Full Post » Sejarah

Jembatan Selat Sunda

Dirilis oleh admin pada Sabtu, 19 Nov 2011
Telah dibaca 937 kali

Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda (Indonesia Membuat Sejarah)

Tim Nasional mempersiapkan pembangunan jembatan Selat Sunda berdasarkan Keputusan Presiden RI No 36 tahun 2009.

Untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan integrasi perekonomian Jawa dan Sumatera perlu segera dilakukan pembangunan jembatan penghubung Jawa-Sumatera di Selat Sunda;Dan untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas investasi berskala besar perlu di dukung dengan langkah-langkah terpadu dalam bentuk pengembangan wilayah terutama kawasan sekitar Selat Sunda.

Dalam rangka perencanaan pembangunan jembatan Selat Sunda dan pengembangan kawasan di sekitar Selat Sunda,diperlukan persiapan rencana tata ruang, rencana pendanaan dan pembiayaan, rencana bentuk kelembagaan yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab dalam perencanaan pembangunan jembatan Selat Sunda dan pengembangan wilayah di sekitar Selat Sunda.

Secara yuridis mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 4 ayat (1), Undang-Undang No 38 tahun 2004 tentang Jalan, Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Peraturan Pemerintah No 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.

Tim Nasional mempunyai tugas diantaranya yaitu :

  1. Menetapkan kebijakan pembangunan jembatan Selat Sunda dan rencana pembangunan kawasan sekitar Selat Sunda;
  2. Mengoordinasikan kegiatan persiapan rencana pembangunan jembatan Selat Sunda serta pengembangan kawasan sekitar Selat Sunda;
  3. Melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan terdahulu yang telah dilaksanakan dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Selat Sunda;
  4. Menyiapkan kajian kelayakan pembangunan jembatan Selat Sunda, yang mencakup aspek teknis, aspek pengembangan wilayah, aspek lingkungan, aspek sosial, aspek ekonomi, keungan dan kelembagaan;
  5. Menyusun rencana induk pembangunan jembatan Selat Sunda dan pengembangan kawasan terpadu sekitar Selat Sunda; dan
  6. Melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pembangunandan pengusahaan jembatan Selat Sunda serta pengembangan kawasan sekitar Selat Sunda.

Dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana yang dimaksud diatas,Tim Nasional memperhatikan:

  1. Nota kesepakatan tentang kerjasama antar Pemerintah Provinsi sewilayah Sumatera yang di tanda tangani para Gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah se-Sumatera tanggal 30 November 2007; dan
  2. Hasil kajian yang telah dilakukan dalam rangka persiapan pembangunan jembatan Selat Sunda, termasuk hasil kajian yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah.

Tim Nasional dalam melaksanakan tugasnya dapat melibatkan Kementerian Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian,Pemerintah Daerah, dunia usaha serta pihak lainnyayang di pandang perlu dan dapat membentuk Sekretariat Kelompok kerja yang keanggotaan serta tata kerjanya ditetapkan oleh Ketua Tim Nasional.

Tim Nasional bertanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Presiden secara berkala atau sewaktu-waktu bila diperlukan.Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Tim Nasional dibebenkan pada Anggaran Belanja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Jembatan Selat Sunda direncanakan sepanjang sekitar 29 km akan terhubung dengan jalan tol Jakarta-Merak serta rencana jalan tol Cilegon-Ciwandan sepanjang 14 km dan rencana jalan tol Bakauheni-Bandar Lampung-Metro sepanjang sekitar 80 km.

Jembatan Selat Sunda direncanakan memiliki ruang bebas vertikal 85 meter di atas permukaan laut tertinggi agar lebih tinggi dari tinggi udara terbesar serta memperhitungkan efek kenaikan elevasi air laut akibat pemanasan global. Direncanakan juga jembatan Selat Sunda memiliki lebar total 60 m terdiri atas tiga lajur lalu lintas masing-masing arah selebar 3x3,75 m, dua lintasan kereta api selebar 10 m, lajur pemeliharaan masing-masing selebar 5,05 m.   

Jembatan Selat Sunda adalah salah satu proyek besar pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. 
Jembatan Selat Sunda ini akan menjadi jembatan terpanjang pertama di dunia yang dibangun dengan bentang tengah sampai 2.200 meter. Perkiraan biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan JSS sekitar Rp 100 triliun. Pembangunan proyek JSS membutuhkan waktu minimal 10 tahun.

LKTRI/Mulyadi