Full Post » Pertanian

Mentan Diminta Segera Keluarkan Permen

Dirilis oleh admin pada Senin, 13 Feb 2012
Telah dibaca 210 kali

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) T Dirkansyah Subhan Ali mendesak Menteri Pertanian (Mentan) RI segera mengeluarkan peraturan menteri (Permen) tentang pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai kuota kebutuhan Sumut tahun 2012, sehingga petani tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Desakan ini diungkapkannya di Gedung Dewan, terkait hasil rapat dengar pendapat dengan Asisten II Setdapropsu dan Kepala Dinas Pertanian Sumut.

Menurut Dirkansyah Subhan Ali yang dipanggil akrab Dicky, Permentan (peraturan menteri pertanian) tentang pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi untuk Sumut hingga kini belum dikeluarkan. Persoalan Permentan setiap tahunnya muncul kepermukaan akibat birokrasi di tingkat pusat sehingga penyelesaiannya terkendala.

Apalagi kebutuhan Sumut akan pupuk bersubsidi tahun 2012 berbeda dengan kebutuhan 2011 sekitar 235.000 ton. Padahal Permen tersebut merupakan payung hukum bagi Pempropsu dan pemkab/pemko se-Sumut untuk pendistribusian tahun 2012. Jika Menteri belum juga mengeluarkan Permennya maka akan ada semacam kesepakatan bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi ke Sumut untuk sementara menggunakan alokasi pupuk sesuai kuota tahun 2011. Kesepakatan ini sudah dibicarakan antara Dinas Pertanian Sumut dengan Dirjen Kementerian Pertanian.

Disinggung munculnya persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi Dicky dari FP Demokrat itu menduga adanya permainan dalam pendistribusian dan penyusunan anggota kelompok tani yang didaftarkan dalam RDKK. Di mana RDKK menjadi syarat mendapatkan pupuk bersubsidi. Tidak hanya pendistribusiannya diragukan tapi juga kelompok tani yang terdaftar di RDKK patut diragukan karena laporan dari para petani sesuai hasil reses anggota dewan masih terjadi kelangkaan pupuk dan banyak petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Jangan-jangan bukan petani benaran yang masuk dalam RDKK.

Di samping itu pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi di lapangan masih sangat lemah sehingga tidak terpantau petani mana yang benar-benar petani dan berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dan mana yang petani "berdasi" hanya melego pupuk bersubsidi untuk mencari keuntungan.

Untuk mengatasi hal itu, Dicky berpendapat perlunya dilakukan rapat koordinasi antara Komisi B DPRD Sumut dengan pemkab/pemko se-Sumut dan Bakorluh (Badan koordinasi penyuluhan) pertanian. Kita ingin masalah pupuk bersubsidi benar-benar menjadi perhatian serius dari semua pihak karena menyangkut kepentingan petani dan menghindari agar negara tidak dirugikan pada spekulan-spekulan pupuk bersubsidi.

Eko