Full Post » Pertanian

Distanakan Provinsi Sulawesi Utara

Dirilis oleh admin pada Senin, 13 Feb 2012
Telah dibaca 296 kali

Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sulawesi Utara Ir.J.H Panelewen mengatakan saat ini total luas lahan sawah yang tersedia di Propinsi Sulawesi utara adalah :

Luas Panen (Ha) : 107665, Produksi (Ton) : 589237, Rata-rata Produksi (Ku/Ha) : 51.52.

Sedangkan untuk Produksi beras untuk Sulawesi Utara : Produksi (ton) : 589237, kebutuhan perkapita (kg) : 120, kebutuhan pertahun (ton) : 373130,77

Hal tersebut dalam kondisi normal (stabil) dalam artian, tidak terkena bencana misalnya faktor alam (perubahan Iklim yang dapat mengganggu produktivitas pertanian) atau wabah penyakit (terserang hama) belum lagi kelangkaan pupuk. Oleh karenanya Dinas Pertanian & peternakan dalam hal ini mengambil kebijakan dalam meningkatkan produksi pertanian khususnya melalui program-program yang Pro terhadap petani diantaranya adalah melalui anggaran yang bersumber dari APBN  dan APBD :

A.Program dan Kegiatan Program dan Kegiatan APBN

Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010-2015 untuk sumber pembiayaan dari APBN mengacu pada program dan kegiatan dari Kementerian Pertanian untuk periode 2010-2014 sebagai berikut :

  1. Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan
  2. Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan
  3. Pencapaian Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
  4. Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian
  5. Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, Industri Hilir, Pemasaran dan Ekspor Hasil Pertanian

Uraian kegiatan dari masing-masing program adalah sebagai berikut :

Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Tanaman Pangan untuk Mencapai Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia.
  2. Pengelolaan Produksi Tanaman Kacang-kangan dan Umbi-umbian.
  3. Pengelolaan Sistem Penyediaan Benih Tanaman Pangan.
  4. Penyaluran Subsidi Benih Tanaman Pangan.
  5. Pengelolaan Sistem Penyediaan dan Pengawasan Sarana Produksi Tanaman Pangan.
  6. Penyaluran Pupuk Bersubsidi.
  7. Penguatan Perlindungan Tanaman Pangan dari Gangguan OPT dan Dampak Perubahan Iklim (DPI).
  8. Pengembangan Metoda Pengujian Mutu Benih dan Penerapan Sistem Mutu Laboratorium Pengujian Benih.
  9. Pengembangan Peramalan Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan.
  10. Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan.

Peningkatan Produksi, Produktivitas, dan Mutu Produk Tanaman Hortikultura Berkelanjutan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah:

  1. Peningkatan Produksi, Produktivitas, Mutu Produk Tanaman Buah.
  2. Peningkatan Produksi, Produktivitas, Mutu Produk Tanaman Sayuran dan Tanaman Obat Berkelanjutan.
  3. Peningkatan Produksi, Produktivitas, Mutu Produk Florikultura Berkelanjutan.
  4. Pengembangan Sistem Perbenihan, Pupuk dan Sarana Produksi  lainnya
  5. Pengembangan Sistem Perlindungan Tanaman Hortikultura.
  6. Dukungan Manajemen dan Teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Hortikultura.

Pencapaian Swasembada Daging Sapi dan Peningkatan Penyediaan Pangan Hewani yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Benih/Bibit dengan Mengoptimalkan Sumberdaya Lokal.
  2. Peningkatan Produksi Ternak Ruminansia dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal.
  3. Peningkatan Produksi Ternak Non Ruminansia dengan Pendayagunaan Sumberdaya Lokal.
  4. Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Menular Strategis dan Penyakit Zoonosis.
  5. Penjaminan Pangan Asal Hewan yang Aman dan Halal serta Pemenuhan Persyaratan Produk Hewan Non Pangan
  6. Dukungan Manajemen dan Teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Peternakan.

Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Perluasan Areal Pertanian.
  2. Pengelolaan Air untuk Pertanian.
  3. Pengembangan Pengelolaan Lahan Pertanian.
  4. Dukungan Manajemen dan Teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air.

Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing, Industri Hilir, Pemasaran, dan Ekspor Hasil Pertanian. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Pengembangan Penanganan Pasca Panen Hasil Pertanian.
  2. Pengembangan Pengolahan Hasil Pertanian.
  3. Pengembangan Mutu dan Standarisasi Pertanian.
  4. Pengembangan Pemasaran Domestik.
  5. Pengembangan Pemasaran Internasional.
  6. Dukungan Manajemen dan Teknis lainnya pada Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian.

B. Program dan Kegiatan APBD

Program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2010-2015 untuk sumber pembiayaan dari APBD untuk periode 2010-2014 sebagai berikut :

  1. Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
  2. Program Peningkatn Ketahanan Pangan
  3. Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian
  4. Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian
  5. Program Peningkatan Produksi Pertanian
  6. Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
  7. Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
  8. Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan
  9. Program Peningkatan Penerapan Teknologi Peternakan

Uraian kegiatan dari masing-masing program adalah sebagai berikut :

Program Peningkatan Kesejahteraan Petani. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Pelatihan petani dan pelaku agribisnis
  2. Penyuluhan dan pendampingan petani dan pelaku agribisnis
  3. Peningkatam kemampuan lembaga petani

Program Peningkatan Ketahanan Pangan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penyusunan database potensi produksi pangan
  2. Kajian rantai pasokan dan pemasaran pangan
  3. Monitoring, evaluasi dan pelaporan kebijakan perberasan
  4. Penanganan pasca panen dan pengolahan hasil pertanian
  5. Pengembangan intensifikasi tanaman padi, palawija
  6. Pengembangan diversifikasi tanaman
  7. Pengembangan pertanian pada lahan kering
  8. Pengembangan perbenihan/perbibitan
  9. Pengembangan sistem informasi pasar
  10. Peningkatan mutu dan keamanan pangan
  11. Koordinasi perumusan kebijakan pertanahan dan infrastruktur pertanian dan perdesaan
  12. Penelitian dan pengembangan sumberdaya pertanian
  13. m.  Penelitian dan pengembangan teknologi bioteknologi
  14. Penelitian dan pengembangan teknologi budidaya
  15. Penelitian dan pengembangan teknologi pasca panen
  16. Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu produk perkebunan, produk pertanian
  17. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Pertanian. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penelitian dan pengembangan pemasaran hasil produksi pertanian/perkebunan
  2. Pembangunan pusat-pusat etalase/eksebisi/promosi atas hasil produksi pertanian
  3. Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana pasar kecamatan/perdesaan produksi hasil pertanian
  4. Pemeliharaan rutin/berkala pusat-pusat etalase/eksebisi/promosi atas hasil produksi pertanian
  5. Promosi atas hasil produksi pertanian unggulan daerah
  6. Pembangunan pusat-pusat penampungan produksi hasil pertanian masyarakat yang akan di pasarkan
  7. Pengolahan informasi permintaan pasar atas hasil produksi pertanian masyarakat
  8. Penyuluhan distribusi pemasaran atas hasil produksi pertanian masyarakat
  9. Penyuluhan kualitas dan teknis kemasan hasil produksi pertanian yang akan di pasarkan
  10. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Penerapan Teknologi Pertanian. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penelitian dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna
  2. Pengadaan sarana dan prasarana teknologi pertanian tepat guna
  3. Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana teknologi pertanian tepat guna
  4. Kegiatan penyuluhan penerapan teknologi pertanian tepat guna
  5. Pelatihan dan bimbingan pengoperasian teknologi pertanian tepat guna
  6. Pelatihan penerapan teknologi pertanian modern bercocok tanam
  7. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Produksi Pertanian. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penyuluhan peningkatan produksi pertanian
  2. Penyediaan sarana produksi pertanian
  3. Pengembangan bibit unggul pertanian
  4. Sertifikasi bibit unggul pertanian
  5. Penyusunan kebijakan pencegahan alih fungi lahan pertanian
  6. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Pendataan masalah peternakan
  2. Pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular ternak
  3. Pemusnahan ternak yang terjangkit penyakit endemik
  4. Pengawasan perdangangan ternak antar daerah
  5. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Produksi Hasil Peternakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Pembangunan sarana dan prasarana pembibitan ternak
  2. Pembibitan dan perawatan ternak
  3. Pendistribusian bibit ternak kepada masyarakat
  4. Penyuluhan pengelolaan bibit ternak yang didistribusikan kepada masyarakat
  5. Penelitian dan pengolahan gizi dan pakan ternak
  6. Pembelian dan pendistribusian vaksin dan pakan ternak
  7. Penyuluhan kualitas gizi dan pakan ternak
  8. Pengembangan agribisnis peternakan
  9. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Pemasaran Hasil Produksi Peternakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penelitian dan pengembangan pemasaran hasil produksi peternakan
  2. Pembangunan sarana dan prasarana pasar produksi hasil peternakan
  3. Pembangunan pusat-pusat etalase/eksebisi/promosi atas hasil produksi peternakan
  4. Pemeliharaan rutin/berkala pusat-pusat etalase/eksebisi/promosi atas hasil produksi peternakan
  5. Promosi atas hasil produksi peternakan unggulan daerah
  6. Penyuluhan pemasaran produksi peternakan
  7. Pembangunan pusat-pusat penampungan produksi hasil peternakan masyarakat
  8. Pengolahan informasi permintaan pasar atas hasil produksi peternakan masyarakat
  9. Penyuluhan kualitas dan teknis kemasan hasil produksi peternakan yang akan di pasarkan
  10. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

Program Peningkatan Penerapan Teknologi Peternakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan di bawah program tersebut adalah :

  1. Penelitian dan pengembangan teknologi peternakan tepat guna
  2. Pengadaan sarana dan prasarana teknologi peternakan tepat guna
  3. Pemeliharaan rutin/berkala sarana dan prasarana teknologi peternakan tepat guna
  4. Kegiatan penyuluhan penerapan teknologi peternakan tepat guna
  5. Pelatihan dan bimbingan pengoperasian teknologi peternakan tepat guna
  6. Monitoring, evaluasi dan pelaporan

M. Deshmir