Full Post » Pertanian

Alih Fungsi Lahan Terus Berlangsung

Dirilis oleh admin pada Minggu, 11 Dec 2011
Telah dibaca 826 kali

Dalam 19 tahun terakhir hingga akhir 2007 lahan pertanian yang hilang mencapai 2.578 hektar. Tak mengherankan, peningkatan produksi pertanian terhambat karena lahan adalah faktor produksi yang tak tergantikan. 

Pengurukan sawah-sawah beririgasi teknis dan non-teknis untuk pembangunan rumah, toko, atau pabrik menjadi-jadi. Tertihat di persawahan kanan-kiri jalan raya di Telukjambe Barat, Telukjambe Timur Karawang Barat, Karawang Timur, Ciampel, Purwasari, dan Klari.

Ruas jalan lingkar luar sepanjang 11,7 kilometer yang membelah persawahan irigasi teknis kini menjadi "gula" baru. Jalan lingkar yang menghubungkan Tanjungpura (Karawang Barat) dan Warung-bambu (Karawang Timur) itu baru sudah diresmikan.

Namun, beberapa petak sawah di kanan-kiri jalan menjadi korban karena kini telah dan sedang diuruk untuk dibangun. Pengurukan juga terlihat di sawah-sawah yang terhimpit bangunan di kanan-kiri jalan penghubung ke tol (interchange) serta jalan lingkungan di Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, dan Ciampel. Sebagian di antaranya berada di sekitar kawasan industri serta pusat pertumbuhan baru.

Data Dinas Agraria Karawang 2006, sebagaimana dikutip Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang menyebutkan, dari 2.502 ha lahan yang beralih fungsi sejak 1989, sebanyak 54,6% diantaranya untuk permukiman dan 34,4 % untuk industri.

Setiap tahun kebutuhan tanah untuk kedua sektor itu tercatat paling tinggi dari pada dua sektor lain, yaitu rumah tinggal (1 ,5 %) dan jasa (9,5 %).

Intensifikasi

Nachrowi Muhamad Nur mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menekan laju alih fungsi lahan pertanian untuk mempertahankan predikat lumbung padi.

Upaya itu ditempuh dengan memperketat izin pendirian bangunan, mengawasi pelaksanaan rencana umun tata ruang (RUTR), serta memperbaiki infrastruktur pertanian.

Yusuf Abdulgani mengatakan, pengetatan izin penggunaan lahan dan pengawasan pelaksanaan RUTR terus dilakukan. Namun, alih fungsi sulit dihindari karena permintaan lahan, khususnya untuk tempat tinggal, meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan perkembangan industri di Karawang bagian selatan.

Berdasarkan kajian Bappeda Karawang, proyeksi kebutuhan rumah yang belum terpenuhi pada 2010  mencapai 117.959 unit. Angka itu meningkat sekitar 54% dibandingkan dengan tahun 2006 sebanyak 76.478 unit. Alih fungsi lahan menghambat pencapaian target peningkatan produksi pertanian.

Upaya memacu produksi melalui intensifikasi harus dilakukan, karena lahan pertanian terus berkurang.

Com/Kus/Red