Full Post » Pertanian

Harga Beras~1 USD

Dirilis oleh admin pada Jumat, 04 Nov 2011
Telah dibaca 2709 kali

Seharusnya Impor Beras Menjadi Pilihan Terakhir Tapi Tampaknya Jadi Pilihan Utama ? Akhirnya dibeli dengan Kredit Komersial

INDONESIA adalah negara kepulauan dengan lahan pertanian yang begitu luas. Oleh sebab itu Indonesia dijuluki sebagai negara agraris. Namun siapa sangka, di negara agraris ini, masalah pertanian begitu pelik dan seakan-akan tidak memiliki jawaban pasti untuk menyelesaikannya. 

Saat ini HARGA BERAS hampir setara dengan 1 USD per kilogram, kami dari Lembaga Kajian Tata Ruang Indonesia dan tim Media Kajian & Informasi Tata Ruang Indonesia (red) memberikan beberapa pertanyaan kepada BULOG.

Dari PERUM BULOG Pusat yang ada di Jakarta kami mendapatkan jawaban dengan beberapa pertanyaan sebagai berikut :

Mengacu pada UU RI No. 7 Tahun 1996 Tentang Pangan khususnya pada BAB VII tentang Ketahanan Pangan, Pasal 48, dan Pasal 49 ayat 1 (angka 1 s.d 7). 

Dalam UU RI No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, khususnya pada Bagian Kelima, tentang Penataan Ruang Kawasan Perdesaan, Paragraf 1 Umum, pada  Pasal 48 ayat 1 (angka 1 s.d 6).

Dalam UU RI No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Khususnya pada BAB III tentang Perencanaan dan Penetapan, Bagian Kesatu, pada Pasal 6, dan Pasal 8.

Pertanyaan Pertama :

Bagaimana peran BULOG dalam menangani penyediaan beras (dari dalam negeri atau dengan cara impor) ? Jika di impor, dari mana dana impor tersebut ?

Jawaban dari PERUM BULOG adalah :

Kalau yang dimaksud dengan "menangani penyediaan beras", maka dapat diinterpretasi perlakuan (treatment) atau pengadaan ? ) :

Kalau yang dimaksud perlakuan (treatment), maka perlakuannya sama antara beras DN (dalam negeri) dan impor. Apabila beras impor telah masuk gudang, maka BULOG merawatnya, seperti fumigasi dan sebagainya.Beras impor ditujukan ke wilayah defisit beras, ke sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, NTT, Papua, sebagian wilayah Sulawesi.

Tujuan impor dan volume impor tersebut disesuaikan dengan kapasitas pelabuhan, kapasitas kapal, dan kapasitas gudang Bulog/sewa di wilayah tujuan tersebut.

Kalau kapal besar (rataan 25 ribu ton) terpaksa harus masuk ke pelabuhan besar Jawa (yang umumnya wilayah produsen beras utama), atau Medan atau Makasar. Dari sana, beras tersebut didistribusikan ke wilayah defisit, yang memerlukan kapal angkut lebih kecil (rataan ribu ton). 

Dalam menyusun tujuan beras impor dipertimbangkan juga masalah rasa (pulen vs pera). Kalau rasa pera umumnya ditujukan ke luar Jawa, karena lebih sesuai dengan selera masyarakat umumnya di sana. 

Sedangkan beras pulen di utamakan ke DKI buat keperluan OP (operasi pasar), karena lebih ampuh untuk intervensi pasar/diterima luas oleh konsumen.

Kalau yang dimaksud menangani penyediaan adalah pengadaan, maka pengadaan beras/ gabah dalam negeri tentu terkait dengan kebijakan HPP (harga pembelian pemerintah) untuk melindungi petani dari kejatuhan harga, khususnya di musim panen raya. 

Pengadaan dalam negeri sangat bergantung pada 2 faktor utama :

(i) laju peningkatan produksi gabah/beras dalam negeri. Semakin tinggi kenaikan produksinya, semakin besar pula tingkat dan jumlah pengadaan gabah/ beras DN;

(ii) harga pasar vs HPP. Apabila HPP semakin mendekati atau berada di atas harga pasar, maka semakin besar pula pengadaan DN. Karena disitu menyangkut insentif buat petani/ pelaku usaha untuk menjual gabah/ berasnya ke BULOG.

Pengadaan beras impor adalah pilihan paling akhir, manakala produksi dan pengadaan DN rendah, tidak tercapai/ di bawah target. Keputusan impor beras banyak ditentukan oleh pertimbangan harga pasar dan stok BULOG. Kalau harga beras di pasar terus meningkat, laju kenaikan harga beras berada di atas yang ditolerir (misalnya naik 10% dalam seminggu terakhir dibandingkan dengan rataan 3 bulan sebelumnya). Demikian juga, pada saat yang sama, stok BULOG berada jauh di bawah 1,5 juta ton (ketentuan pemerintah), sehingga BULOG dianggap kurang kuat untuk menenangkan harga dan sentimen negatif pasar, apalagi kalau stok BULOG berada di bawah 1 juta ton sedangkan musim panen raya masih lama. BULOG adalah lembaga pelaksananya, pelaksana dari keputusan pemerintah.

Adapun sumber dana impor beras BULOG adalah berasal dari kredit komersial.

BULOG harus cermat dalam memperhitungkan biaya, dihitung harga pokok penjualan beras impor. Yaitu harus lebih rendah dari tingkat harga pasar (agar harga beras bisa ditekan turun ke tingkat yang dikehendaki pemerintah atau harga eceran tertinggi).

Pertanyaan Kedua :

Apa tanggapannya tentang  Gudang BULOG di daerah yang berisi dengan singkong ?Gudang BULOG berkapasitas sekitar 4 juta ton beras, sebagian besar berada di daerah produsen beras utama yaitu di Jawa, Sulsel.

Gudang BULOG dirancang untuk keperluan simpan beras/ gabah bukan untuk umbi-umbian atau tepung. BULOG menerapkan kaedah Good Storage Practice (GSP), dimana komoditas berbeda disimpan di gudang yang berbeda. Walaupun dalam komoditas yang sama, seperti beras dan padi, tetapi penyimpanannya juga harus di gudang yang berbeda.

Seharusnya Impor Beras Menjadi Pilihan Terakhir Tapi Tampaknya Jadi Pilihan Utama ?Akhirnya dibeli dengan Kredit Komersial

Gedung PERUM BULOG

Singkong biasanya disimpan dalam bentuk gaplek atau tepung singkong, bukan singkong basah karena mudah rusak/busuk. Kalau gaplek, mudah terserang hama primer Rhyzopertha, itu dapat menular/amat berbahaya buat beras, yaitu menurunkan kualitas dan memperpendek umur simpan beras. Hal itu semua meningkatkan akan biaya penyimpanan/ inefisiensi.

Demikian juga penyimpanan dalam bentuk tepung kasava, mudah sekali diserang serangga Tribolium, itu juga berpengaruh buruk terhadap kualitas beras. Tepung adalah media yang sangat baik terhadap perkembangan hama tersebut.

Sebaiknya, pemerintah daerah yang kaya dengan pangan lokal/ singkong, agar membuat gudang khusus untuk itu (tidak tercampur dengan pangan lain). Itu terkait usaha pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan pangan daerahnya, serta melindungi petani produsen dari kejatuhan harga pada saat panen raya.

(Sumber : PERUM BULOG  Jakarta) /Mulyadi