
Prioritas Dirjen Migas 2012 Pada 2012, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Evita H Legowo...
Dirilis oleh admin pada Selasa, 15 Nov 2011
Telah dibaca 1346 kali

Prof. Dr. Ir. Widyo Nugroho Sulasdi :
Kegiatan Penambangan Pasir Besi Dengan Cara Atau Metode Apapun, Akan Merusak Lingkungan Pesisir Pantai.
Fungsi pasir besi yang ada di pantai, mampu meredam laju gelombang. Selain itu juga akan dapat mencegah atau menghambat abrasi pantai.
“Dengan cara apapun, penambangan pasir besi akan membuat rusak lingkungan pesisir pantai. Untuk itu perlu kajian yang lebih mendalam tentang keberadaan tambang pasir besi di pantai. Jangan hanya tertuju pada pendapatan tetapi faktor kelestarian lingkungan juga tetap harus dijaga,” ujarnya.
Dia mengungkapkan banyaknya penambangan pasir besi, lebih banyak menguntungkan negara lain. Misalnya saat ini Cina sedang membutuhkan banyak pasir besi.
Bahan mentah tersebut dimanfaatkan untuk membuat besi bagi kepentingan industrinya. “Jangan sampai Cina yang untung, sementara lingkungan menjadi rusak. Banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan sebelum mengeluarkan ijin pertambangan,” tuturnya. (PR, 19/03/2011).
Sementara menurut Kepala Bidang Kelautan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tasikmalaya, Rita Setiawati, penambangan pasir besi secara ilegal dan tidak terawasi di beberapa titik pantai laut Selatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengancam kerusakan terumbu karang.
“Penggalian pasir besi di pantai tampaknya berpengaruh pada terumbu karang yang ada disekitarnya,” katanya.
Rita pantas merasa khawatir sebab menurutnya laut di Pantai Selatan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki panjang 52,5 km, telah mengalami kerusakan terumbu karang sebesar 15 persen. Salah satu efeknya dengan adanya eksplorasi pasir besi akan berdampak kerusakan terumbu karang tempat hidupnya ikan.
Keberadaan laut dan pantai, diharapkan dapat dijaga seperti layaknya menjaga pekarangan rumah sendiri dengan dirawat agar tampak bersih dan asri serta selalu menjaga kelestarian lingkungan.
Sedangkan Menurut anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Supardiyono Sobirin, penambangan pasir yang ada di pantai selatan Jabar cenderung hanya ke arah negatif.
Hal ini dilihat dari keuntungan pendapatan asli daerah yang didapat kerap tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.
Sobirin menuding bahwa langkah eksploitasi atau eksplorasi ke depannya akan merusak lingkungan sekitar.
Dengan mengeruk pasir terlalu banyak dikhawatirkan akan membahayakan daerah di sekitar penambangan. Ia menambahkan, bila dengan ditanami bakau, kawasan itu pasti menjadi daerah cukup aman dari gelombang pasang atau tsunami.
“Pemerintah daerah harus benar-benar berhati-hati dalam melakukan eksplorasi dan pengeboran pasir besi. Harusnya ada studi komprehensif dan sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Jangan sampai tujuan menyejahterakan rakyat miskin di sekitar pesisir pantai justru makin menyiksa mereka,” kata Sobirin.
Kekhawatiran senada diungkapkan Budi Brahmantyo, dosen Departemen Teknik Geologi Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral Institut Teknologi (ITB) Bandung.
Menurut Budi, dengan melakukan tambang terbuka, pasti ada perubahan lingkungan di sekitarnya, baik tehadap kualitas air maupun produksi mata air.
“Tanpa eksplorasi, selain untuk keamanan daerah pesisir, lingkungan di sekitarnya bisa juga dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan, atau pariwisata,” kata Budi.
Hal tersebut ditanggapi positif oleh Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat. Menurut Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan BPLHD Prima Mayaningtyas, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengawasan ketat di daerah yang sedang dieksplorasi, seperti Tasikmalaya, Garut, Sukabumi dan Cianjur.
Tbk