Gorontalo, SMP Negeri 4 Limboto pantas mendapat penghargaan khusus dari...
Dirilis oleh Admin pada Kamis, 19 Jan 2012
Telah dibaca 1448 kali

Latar Belakang
Kerusakkan lingkungan cenderung meningkat akibat bertambahnya penduduk dan upaya-upaya pemanfaatan sumber daya alam tanpa disertai upaya pelestarian fungsi lingkungan. Akhirnya terjadi ketidakseimbangan di alam, akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Isu-isu lingkungan yang bersifat global seperti perubahan iklim berkaitan dengan naiknya suhu udara permukaan bumi, peningkatan CO2 dan berkurangnya luas hutan dunia. Pertumbuhan penduduk dan pengambilan sumber daya alam yang jauh melampaui daya dukungnya merupakan salah satu penyebabnya. Isu-isu tersebut berkembang menjadi permasalahan lingkungan yang serius. Pencemaran udara, sampah, kelangkaan air bersih, kerusakkan lahan dan hutan, longsor, banjir dan kekeringan, merupakan masalah yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dewasa ini.
Penanganan masalah lingkungan telah dilakukan berbagai kalangan, tingkat lokal, pemerintah maupun masyarakat berupaya dengan berbagai pendekatan. Tapi upaya-upaya tersebut belum menampakkan hasil yang nyata, karena :
Kondisi kehidupan dunia modern yang kita rasakan bersama saat ini, telah terjadi krisis 3 E; yaitu environment, economi, dan etica. Modernisasi telah melahirkan manusia yang serakah, materialistis lebih menonjol daripada solidaitas sosial.
Untuk itu, perlu upaya pelestarian lingkungan, agar dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan dan sebagai peninggalan bagi generasi yang akan datang. Bila kita sebagai manusia tidak bertanggungjawab, maka akhirnya semua media (tanah, air, udara), sebagai ruang hidup manusia dan mahluk hidup lainnya berubah menjadi racun. Bagaimana jadinya generasi yang akan datang, akan menjadi mahluk apa mereka ?
Sehubungan hal tersebut, maka upaya pelestarian lingkungan harus melalui jalur pendidikan di sekolah-sekolah. Pendidikan lingkungan yang dilakukan sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah merupakan langkah strategis dalam upaya merubah sikap dan perilaku peserta didik sebagai generasi muda, yang akan menggantikan genersi tua, agar lebih peduli terhadap pentingnya lingkungan yang sangat menunjang kelangsungan hidup mahluk hidup, karena, sangat bermanfaat bagi manusia dan mahluk hidup lainnya, antara lain:
Upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak hanya kompetensi pendidik yang terus ditingkatkan, melainkan juga kualitas kondisi sekolahpun perlu juga ditingkatkan, sehingga terwujud lingkungan sekolah sebagai media pembelajaran yang sehat, nyaman serta mebentuk siswa yang kreatif.
Green School, merupakan program yang dikembangkan di tingkat internasional. Di Indonesia, bila diterjemahkan langsung menjadi rancu dan salah pengertian, ada yang mengartikan sekolah yang dicat hijau atau hanya sebatas harus rindang/banyak pohon saja, dan selesai. Padahal sebenarnya pengertiannya tidak seenteng itu.
Green School lebih bermakna pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang tercermin dalam kehidupan se hari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kelak, bila mereka bekerja, diharapkan sikap tersebut dapat diterapkan dalam sikap kerja yang bijaksana dan peduli lingkungan, terutama sekitarnya.
“jadilah pejabat yang peduli lingkungan, jangan menjadi pejabat yang perusak lingkungan”.
Dalam rakor antar PPPGT (Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi) atau nama baru PPPPTK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidi kan) yang terdiri dari PPPGT Bandung, VEDCA Cianjur, PPPGT Medan, VEDC Malang dan PPPG Kesenian Yogyakarta, disepakati bahwa : istilah Green School untuk Indonesia adalah Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL).
Mengingat pentingnya pelestarian lingkungan pada saat kini dan di masa mendatang, maka pendidikan lingkungan di sekolah harus diterapkan dari sejak usia dini.
Inilah tanggung jawab seorang pendidik, dimanapun, siapapun mereka, harus menjadikan anak didiknya menjadi orang yang berguna dan bertanggungjawab terhadap lingkungan. Guru akan merasa sedih bila melihat bekas anak didiknya menjadi orang perusak lingkungan dan tidak bertanggungjawab.
Saat ini, konsumen menuntut produk berkualitas tinggi yang dihasilkan dengan suatu proses yang ramah lingkungan. Proses produksi dalam berbagai sektor usaha dan industri di Indonesia sebagian besar dikerjakan oleh tenaga kerja yang dihasilkan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk itu, system pendidikan SMK harus dapat mewujudkan kebutuhan tenaga kerja tingkat menengah yang mempunyai sikap serta perilaku adaptif, berjiwa kreatif dan professional sesuai bidangnya.
Salah satu program yang telah dikembangkan adalah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) yang menyertai kemampuan spesialisasinya. Dengan program ini diharapkan siswa terbiasa bersikap kritis dan tanggap terhadap isu-isu lingkungan yang terjadi di sekelilingnya. Hal tersebut tercermin dalam sikap dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Landasan Hukum
Landasan Hukum program SBL, adalah :
Sekolah berbudaya lingkungan di tingkat Propinsi jawa Barat.
Agar program Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) lebih bermakna serta dapat meningkatkan kepedulian warga sekolah, maka BPLHD propinsi Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sekolah yang peduli dalam upaya pengelolaan lingkungan sekolahnya, maka dilaksanakan penyeleksian, pemantauan sekaligus pembinaan pada sekolah-sekolah yang dicalonkan di tingkat kabupaten.
Program ini diharapkan bukan menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan Sekolah yang berbudaya lingkungan. Diharapkan, sikap serta perilaku peduli lingkungan tersebut sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Bukan seolah-olah untuk mendapatkan penghargaan, atau kegiatan dilakukan karena adanya penilaian. Jadi, diharapkan kelak, tanpa adanya penilaian, sekolah tetap melaksanakan pengelolaan di lingkungan sekolahnya masing-masing. Sikap tanggung jawab dan kepedulian harus tertanam dalam pribadi siswa, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam semua kegiatan di sekolah.
VISI dan MISI
Visi Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) adalah “Terbentuknya generasi yang peduli lingkungan dan mampu mengimplementasikan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari”
Misi SBL adalah :

( 1 & 2 : Laboratorium kimia di SMAK Bogor; 3 : Toilet siswa di SMK Wikrama Bogor Bersih, tanpa coretan, tidak bau )
Strategi Pelaksanaan
Agar supaya program SBL ini berhasil dengan baik, maka perlu adanya strategi implementasi, antara lain sebagai berikut :
Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berwawasan lingkungan, maka Pemerintah
Propinsi Jawa Barat, dalam hal ini diprakarsai oleh BPLHD (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah) Propinsi Jawa Barat dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dinas/badan Lingkungan Hidup di Kabupaten atau Kota, PPPGTeknologi Bandung/PPPPTK, LPMP Cimareme, UPI dan PPPG Tertulis, memberikan penghargaan bagi sekolah tingkat SD, SMP, SMA dan SMK bidang keahlian Bisnis Manajemen dan bidang Keahlian Teknologi se Jawa Barat, yang telah menunjukkan dedikasi serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pengelolaan lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Hal ini, sudah dilaksanakan sejak tahun 2002, dengan mengadakan lomba “Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL)” se Propinsi Jawa Barat dan pemenangnya diajukan untuk mengikuti program program “Sekolah Adiwiyata”, (tingkat Nasional) dari MenLH.
Sehubungan dengan itu, perlu adanya kegiatan pembinaan dan pemantauan lapangan terhadap sekolah-sekolah yang dicalonkan untuk mengikuti lomba dari setiap kabupaten atau kota di Jawa Barat.
Pemantauan ini, dimaksudkan untuk membina sekolah-sekolah dalam mempersiapkan diri menjadi “Sekolah Berbudaya Lingkungan” dan sebagai sekolah model yang dapat dijadikan contoh bagi sekolah-sekolah lain.
Pembinaan meliputi beberapa faktor antara lain:
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Mesin dan Teknik Industri (P4TK BMTI) Bandung, sebagai salah satu lembaga pendidikan dan pelatihan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional, turut bertanggungjawab untuk meningkatkan mutu dan kualitas sekolah yang sehat dan nyaman dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan kebutuhan sekolah dan dunia industri.
Tujuan
Pembinaan dan Penilaian Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) se Propinsi Jawa Barat bertujuan :
Manfaat SBL
Hasil penilaian program SBL dapat dimanfaatkan sebagai berikut :
kesimpulan
Simpulan :
Oleh : Kania Tresnajati Widyaiswara Madya
Referensi photo-photo Sekolah Berbudaya Lingkungan :
Kota Bogor
SMK Wikrama Bogor

( 1 : Taman dengan gazebo-gazebo yang dapat dimanfaatkan sbg tempat belajar, pengembangan kreativitas dan merupakan media pembelajaran )
( 2 : Praktik mendaurulang kertas bekas )
( 3 : Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dengan komputer di lab komputer )

( 1 : toilet siswa; Bersih,tanpa coretan, tidak bau, air layak pakai, pencahayaan alami cukup, sirkulasi udara cukup )
( 2 : Tanaman hidrophonik )
( 3 : Slogan anjuran makanan sehat yang dipasang di ruang kantin )
( 4 : Slogan anjuran makanan sehat yang dipasang di ruang kantin )