
Penataan kawasan tepi sungai harus dilakukan bersama masyarakat dan seluruh stakeholder yang...
Dirilis oleh admin pada Kamis, 15 Dec 2011
Telah dibaca 230 kali

Sebagai bagian dari rangkaian program penanaman satu miliyar pohon baru-baru ini pemkot cimahi melalui kantor lingkungan hidup kembali menggelar kegiatan penanaman pohon massal yang berlokasi di Kp. Lebak Saat RW. 18 kelurahan cipageran kec. Cimahi utara.
Menurut kepala kantor lingkungan hidup, Maria Fitriana melalui kasi andal dan pembinaan lingkungan. M, Sutarno, sejak dicanangkan program penanaman satu miliyar pohon oleh pemprov Jabar tahun 2009 silam, sehingga saat ini Pemkot Cimahi telah menanam sekitar 8 ribu pohon yang tersebar di seluruh wilayah Kota dan pada tahun ini pihaknya akan kembali menanam sebanyak 40 ribu pohon, 15 ribu pohon diantaranya akan diarahkan ke sekolah – sekolah (seribu pohon persekolah) yang merupakan bagian dari program green school.
Dikatakannya bahwa di tahun 2012 mendatang Pemkot Cimahi berencana untuk mengembangkan ruang terbuka hijau (RTH) seluas 5 ha yang berlokasi di wilayah kelurahan cipageran dan di wilayah leuwigajah Cimahi Selatan, pengembangan RTH tersebut selain akan berfungsi sebagai serapan air perkotaan juga sebagai pemenuhan atas amanat UUPR No. 26/2007 dan permenpu No. 5 / PRT / M/ 2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan RTH di kawasan perkotaan yang mensyaratkan bahwa proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah minimal 30 %.
Saat ini RTH Kota Cimahi diperkirakan baru berkontribusi sekitar 18.42 % dari luas wilayah kota, sedangkan RTH yang berupa hutan kota hanya ada di lingkungan sekitar kompleks perkantoran pemkot cimahi seluas lebih kurang 6500 m².
“Keterbatasan lahan dan SDA menjadi kendala utama kami untuk mengembangkan RTH, meski agak sulit untuk memenuhi RTH sebesar minimal 30%, namun secara bertahap kami akan berupaya terus, karena itu untuk ke depannya pengembangan RTH, kami memprioritaskan lahan-lahan yang kurang produktif seperti yang berada di wilayah Leuwigajah dan wilayah Cipageran sekitar 3-4 ha’. Tuturnya.
Kel. Cipageuran dengan luas 594.317 ha memiliki SDA yang cukup potensial untuk dikembangkan terutama untuk bidang pertanian/ perkebunan dan peternakan seperti halnya yang berada di wilayah RW. 18 lebak saat, setidaknya masih terdapat sekitar 3 ha lahan pertanian, yang merupakan asset milik pemkot.
Seperti yang diungkapkan M. Sutarno, bahwa bahwa di lokasi tersebut juga nantinya akan dibuat tempat pembibitan, balai pertemuan dan pembuatan tandan air yang akan berfungsi untuk penyiraman.
Selain potensi SDA yang bisa dikembangkan, wilayah kel. Cipageran juga memiliki sejumlah titik yang rawan banjir, longsor dan rawan kekeringan seperti di RW. 13, 07, 09 dan 28 (rawan banjir), RW. 01, 05, 06, 08, 10, 13, 17 dan RW 21 (rawan longsor) serta RW. 10, 11, 12, 13, 16, 17, 18, 19, dan Rw. 21 (rawan kekeringan). Herry