Full Post » Kasus Hukum

Mafia Proyek Menjamur di Kabupaten Tapanuli Tengah

Dirilis oleh admin pada Rabu, 15 Feb 2012
Telah dibaca 280 kali

Setali tiga uang, itulah pepatah yang tepat untuk para mafia proyek di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Para mafia proyek yang diduga berinisial K.htg (teman sekolah Bupati Tapteng R.Bonaran Situmeang, SH. M.Hum di SMA Katolik Sibolga thn 1982), RS (saudara sepupu Bupati Tapteng) dan BS (mantan aktifis Sibolga - Tapanuli Tengah).

Dalam melakukan aksinya, para mafia ini menjual proyek/ kegiatan yang ada di kabupaten Tapanuli Tengah kepada para rekanan atau kontraktor dengan tarif 25 % dari nilai pagu proyek yang menurut mereka sebagai Kw (kewajiban/ fee, kepada penguasa) dan harus di bayar didepan.

Biasanya, mereka ini mengundang para kontraktor ke suatu tempat untuk membicarakan proyek, misalnya di Pantai Pandan Bumi Asih, Hotel Marsada km. 3 Sibolga. Bahkan, menurut para mafia tersebut, bahwa jual beli proyek yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang salah. Alasannya, karena keterusterangan yang mereka ungkapkan dalam hal membicarakan fee 25 % tersebut seakan-akan bahwa pemenang lelang/tender proyek bisa diatur.

Menurut mereka, bahwa fee/Kw 25 % bayar di depan, sudah merupakan keputusan bersama dalam tim penguasa. Hal itu bisa diyakini, melihat cara mereka dalam memaparkan angka-angka pada setiap kegiatan tidak ada rasa sungkan, bahkan terkesan tanpa tedeng aling-aling. Timbul pertanyaan, apakah tim dimaksud diketahui Bupati Tapanuli Tengah atau tidak ?

Apabila Bupati Tapanuli Tengah, R.Bonaran Situmeang, SH,M.Hum tidak memberantas para mafia proyek tersebut, tidak tertutup kemungkinan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya, akan menurun drastis. Sebab, apabila suatu kegiatan diperjual belikan  dengan Fee/Kw 25 % ditambah  PPN+PPh 11,5 % ditambah Adm 5 %, total yang harus di keluarkan 41,5 % sebelum pekerjaan itu dilaksanakan.  Dengan perhitungan yang demikian, bisa dipastikan kwalitas proyek tersebut tidak ada alias ambur adul, terang para  kontraktor kepada TRI.

Dengan demikian, diharapkan Bupati Tapanuli Tengah harus memberantas para mafia proyek tersebut dan harus transparan dalam melakukan tender/lelang proyek, karena hal itu juga di atur dalam undang-undang. Apabila ada sesuatu permainan dalam pelaksanaan tender, kami tidak segan-segan untuk melaporkan dan atau menyanggahnya,tandas para kontraktor.

Oleh sebab itu, kami mengharapkan agar jangan ada memancing di air keruh. Korbannya bukan para mafia proyek, tetapi Bupati Tapanuli Tengah, R. Bonaran Situmrang, SH,M.Hum. Dan kami yakin, bahwa adanya desas desus jual beli proyek di Tapanuli Tengah, itu hanya permainan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tambahnya.

Melihat fenomena jual beli proyek di Tapanuli Tengah, seakan-akan mengingatkan kita dengan lagu ciri khas Sibolga, Tumba Goreng. Lagu ini mengisahkan makanan atau gorengan yang  terletak di atas meja transparan, siapa suka bisa ambil. Dan lagu itu juga bertajuk, ada sesuatu yang akan di bagi seseorang.

 Basyar