
Di Indonesia terdapat kurang lebih danau kategori besar > 50 ha sebanyak 500 buah. Danau...
Dirilis oleh admin pada Kamis, 12 Jan 2012
Telah dibaca 613 kali

Kementerian Lingkungan
Hidup (KLH) kembali menyelenggarakan Program Expose Langit Biru 2011 hari ini
di Hotel Dharmawangsa, Jakarta.
Langit Biru merupakan
program KLH yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas udara perkotaan
dari pencemaran udara, khususnya yang bersumber dari kendaraan bermotor melalui
penerapan transportasi berkelanjutan.
Saat ini, pertumbuhan
kendaraan yang cukup tinggi di kota-kota besar di Indonesia tidak saja
menimbulkan masalah kemacetan lalu lintas tetapi juga menimbulkan masalah lain
seperti kecelakaan lalu lintas, polusi udara, kebisingan, kerugian ekonomi
serta kesehatan.
Kerugian
ekonomi dan dampak kesehatan akibat pencemaran udara dari sumber bergerak di
kota-kota di Indonesia, di tahun 1994 World Bank studi memperkirakan biaya
ekonomi akibat pencemaran udara di Jakarta mencapai Rp. 500 milyar.
Studi ini menghitung
terjadi 1.200 kematian prematur, 32 juta masalah pernapasan, dan 464.000
kasus asthma. Sementara data Profil Kesehatan Jakarta tahun 2004 menunjukkan
sekitar 46% penyakit masyarakat bersumber dari pencemaran udara antara lain
gejala pernapasan 43%, iritasi mata 1,7%, dan asthma 1,4%, sementara infeksi
saluran pernapasan dan masalah pernapasan lainnya selalu berada di jajaran
paling atas.
Studi
tersebut saat ini sedang diperbaharui oleh KLH melalui Clean Fuel and Clean
Vehicle Project, dimana draftreport tahun 2011 menunjukkan adanya 9 penyakit
yang langsung berhubungan dengan sumber pencemaran udara. Hasil laporan
sementara menunjukkan biaya ekonomi dari sisi kesehatan yang harus dikeluarkan
untuk kota Jakarta saja di tahun 2010 mencapai 37 Trilliun rupiah (sumber :
draft study PCFV – KLH tahun 2011).
Dengan pertimbangan hasil
inil, KLH melalui program Langit Biru berkeinginan agar pencemaran udara dapat
diturunkan, sehingga biaya ekonomi ini tidak terbuang sia-sia dan dapat
diturunkan serta digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.
Menteri
Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA, dalam sambutannya
mengatakan, “Hasil evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2011 akan diintegrasikan
ke dalam Program Adipura untuk kriteria pencemaran udara dan menjadi bagian
dari penilaian kota dalam pelaksanaan Program Adipura Tahun 2012. Tahun-tahun
selanjutnya evaluasi kualitas udara perkotaan ini akan dilaksanakan di seluruh
kota metropolitan dan kota besar serta ibukota propinsi di Indonesia.
Penilaian dilakukan baik terhadap aspek fisik maupun non fisik, yang pada
intinya adalah mendorong kota-kota di Indonesia untuk menerapkan transportasi
yang berwawasan lingkungan (Environmental Sustainable Transport) sebagaimana
kesepakatan negara-negara di Asia yang tertuang dalam AICHI Statement”.
Expose
Langit Biru kali ini meliputi 2 (dua) kegiatan. Pertama, Evaluasi Kualitas
Udara Perkotaan yang merupakan upaya KLH dalam menurunkan pencemaran udara dari
sektor transportasi melalui promosi dan penerapan kebijakan transportasi
berkelanjutan di daerah perkotaan.
Kedua, Evaluasi Penaatan
Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Melalui Random Sampling.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya KLH dalam mendorong industri otomotif
untuk memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi dan rendah konsumsi bahan
bakar berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia (Best Available Technology).
Pengumuman
Expose Langit Biru terbaik 2011 merupakan hasil dari evaluasi kualitas udara
perkotaan yang dilaksanakan di 26 kota metropolitan, yaitu 14 Kota metropolitan
DKI Jakarta (5 wilayah), Semarang, Surabaya, Medan, Bandung, Tanggerang,
Makassar, Depok, Palembang, Bekasi dan 12 kota besar, yaitu Surakarta, Batam,
Malang, Balikpapan, Bogor, Yogyakarta, Bandar Lampung, Denpasar, Samarinda,
Banjarmasin, Padang dan Pekanbaru selama Bulan Maret – September 2011.
Selain itu KLH juga
mengumumkan 2 (dua) industri otomotif yang produknya rendah emisi dan
rendah konsumsi bahan bakar berdasarkan pada teknologi terbaik yang tersedia.
Dalam
kegiatan ini, beberapa kegiatan baik fisik dan non fisik telah dievaluasi.
Kegiatan non fisik berupa survei pendapat para pemangku kepentingan yang ada di
kota-kota tersebut dan pengisian formulir data kota. Adapun kegiatan fisik
meliputi uji emisi “Spotcheck”
kendaraan bermotor selama 3 hari dengan target 500 kendaraan pribadi
perhari.
Kegiatan lain adalah
Pemantauan Kualitas Udara Udara Jalan Raya (roadside monitoring) untuk
parameter SO2, CO, NO2, HC, O3, PM10 dan
penghitungan kinerja lalu lintas (Kecepatan lalu lintas dan Kerapatan Kendaraan
(VCR) di jalan raya). Seluruh kegiatan fisik dilakukan secara serentak di
tiapkota di 3 ruas jalan arteri yang dipilih bersama dan dianggap mewakili kota
tersebut.
Dari
hasil evaluasi terhadap 26 kota pada tahun 2011 ini telah diperoleh 3 (tiga)
kota dengan nilai tertinggi sebagai Kota Langit Biru untuk Kategori Kota
Metropolitan, yaitu Kota Surabaya, Kota Medan dan Kota Jakarta Timur. Disamping
itu telah ditetapkan pula 3 (tiga) Kota Langit Biru Terbaik untuk
Kategori Kota Besar, yaitu Kota Surakarta, Kota Batam dan Kota Malang.
MenLH menegaskan,
“Selain meningkatkan kualitas udara kota, Program Langit Biru juga telah
berhasil menjawab tantangan upaya-upaya inovatif untuk program penurunan
konsumsi bahan bakar minyak sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca yang
merupakan penyebab terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim dari sektor
transportasi”.
Dalam
rangka mendorong industri otomotif memproduksi kendaraan bermotor rendah emisi
dan rendah konsumsi bahan bakar berdasarkan pada teknologi terbaik yang
tersedia di dunia, KLH melalui kegiatan evaluasi penaatan baku mutu emisi gas
buang kendaraan bermotor tipe baru melakukan pengujian melalui random sampling.
Parameter yang dipantau
meliputi emisi CO, HC, PM dan NOx, fuel consumsion (carbon balance) dan CO2.
Hasil pengukuran pengujian ini akan dibandingkan dengan nilai rendah emisi
sesuai dengan KepmenLH No. 252 Tahun 2004 tentang Peringkat Hasil Uji Tipe
Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Selain itu, KLH melalui kegiatan evaluasi penaatan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru telah melakukan pengujian terhadap 33 jenis kendaraan bermotor roda 4.
Dari hasil pengujian ini, didapatkan nilai terbaik (a) untuk
kendaraan berbahan bakar bensin yaitu Honda CR-V RE3 2WD 2.4 CKD A/T dengan
nilai 98.118; (b) untuk kendaraan berbahan bakar solar yaitu Toyota Fortuner
2.5 G M/T dengan nilai 55.770.
Sebagai
bentuk apresiasi kepada 6 (enam) kota terbaik sebagai “Kota Langit Biru 2011”,
KLH memberikan plakat dan sebuah sepeda listrik yang merupakan salah satu
kendaraan ramah lingkungan, serta plakat untuk Agen Pemegang Merek kendaraan
rendah emisi dan rendah konsumsi bahan bakar yang diwakili oleh PT. Honda
Prospect Motor dan PT. Toyota Motor Manufacturing.
Kegiatan
lain yang dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan pencemaran udara
di kota adalah Pemantauan Kualitas Bahan Bakar di SPBU. Kualitas BBM sangat
berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan, semakin baik kualitas BBM tersebut
maka semakin sedikit pula emisi berbahaya yang dikeluarkan dari proses
pembakarannya. (Sumber : http://www.menlh.go.id)
Redaksi