
Di Indonesia terdapat kurang lebih danau kategori besar > 50 ha sebanyak 500 buah. Danau...
Dirilis oleh admin pada Rabu, 11 Jan 2012
Telah dibaca 581 kali
Kota Cimahi, Pasar Atas Baru (PAB) termasuk dalam wilayah CBD (Central Business District) di wilayah kota cimahi yang lokasinya dekat pasar tradisional (pasar atas lama) tepatnya diatas lahan bekas bangunan Dinas Perhubungan , Dinas Tata Kota, UPTD Pemadam Kebakaran. Yang mana luas keseluruhan Pasar Atas Baru mencapai 4.934,5 m2.
Proyek Pasar Atas Baru cimahi ini dimulai pada tanggal 22 Juni 2008, pekerjaan proyek ini sendiri telah berjalan pada tanggal 12 November 2007, sesuai dengan surat pekerjaan kontrak NO 03/PK/PPAB/DTK/2007 dimana biaya diperoleh dari APBD dan Bank Dunia dengan total Rp. 13.754.614.500,- (Tiga Belas Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Enam Ratus Empat Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).
Seiring dengan waktu
berjalan pembangunan Pasar Atas Baru sampai sekarang masih belum 100% beres
masih banyak kios yang belum di bangun. Jumlah kios yang akan dibangun 130
diantaranya 84 kios belum terbangun, 46
kios sudah terbangun. Bangunan PAB ini diproyeksikan
untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) terutama mereka yang eks PKL
Gandawijaya.
Menurut Manajer Utama Pasar Atas Baru Cimahi, Sumarjito PKL di Pasar Atas Cimahi hanya PKL eks sekitar Jalan Gandawijaya Cimahi yang datanya sudah ada di tim Sembilan. Para pedagang itu nantinya akan diberdayakan untuk membangkitan ekonomi di kota Cimahi. Setiap pedagang yang daftar di pungut biaya sebesar 50.000/pedagang yaitu untuk biaya administrasi dan untuk biaya menjadi anggota koperasi.
Sedangkan menurut Direktur Perusahaan Daerah Jati Mandiri, Usman Rahman mengatakan bahwa kami akan memfasilitasi untuk mendukung para pedagang dan diharapkan menjalin kerjasama antara pengurus PAB dengan para pedagang. Disamping itu pihaknya akan membentuk kepengurusan koperasi untuk membantu para pedagang yang sekaligus menjadi anggota koperasi.
Pedagang kaki lima (PKL) eks-Jalan Gandawijaya sangat antusias dalam acara pengundian nomor kios untuk calon pedagang PAB yang dilaksanakan pada tanggal 10 januari 2012 di gedung Pasar Atas Baru lt.1 jalan Kolonel Masturi No 121. Dan para pedagang setuju segera berjualan di Pasar Atas Baru (PAB) Kota Cimahi meski baru 46 kios yang terbangun. Kami sebagai pedagang ingin PAB segera beroperasi, segera mungkin kami akan mulai berjualan.
Meski menyetujui pengundian kios, para pedagang tetap menuntut pengelola PAB segera melengkapi jumlah kios. Pasalnya, saat ini baru ada 46 kios dibangun di lantai satu. "Jika kios lain tidak segera dibangun, yang paling ditakutkan adalah pasar ini akan sepi karena hanya ada 46 pedagang.
Menurut Bp Heri sebagai marketing PAB mengatakan bahwa salah satu alternatif agar bisa menarik para PKL itu, pihaknya setuju untuk membebaskan dua bulan tidak membayar cicilan kios. Untuk pembayaran sewa kios yang sudah terbangun dikenakan biaya Rp 1.850.000 dicicil selama 6 bulan, mau dibayar per bulan, per minggu atau per hari, kalau per hari pembayarannya Rp 10.000,-. Bagi yang belum terbangun tidak di pungut biaya untuk cicilan.
Pembangunan pasar atas baru di prediksikan akan mengangkat perekonomian kota pada laju yang lebih cepat serta memberikan multiflyer effect pada sebagian besar masyarakat serta menyehatkan pelayanan yang semula pelanggan konsumen cimahi berbelanja keluar kota cimahi menjadi belanja yang dekat dengan tempat bermukim” ujarnya”.
kus/herrs