
Di Indonesia terdapat kurang lebih danau kategori besar > 50 ha sebanyak 500 buah. Danau...
Dirilis oleh admin pada Rabu, 28 Dec 2011
Telah dibaca 926 kali

Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia
layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia.
TELKOM menyediakan layanan
InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed
wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan telepon seluler, data dan internet, serta
jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan.
Sebagai
BUMN, Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang
menguasai sebagian besar saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh
publik. Saham Perusahaan diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa listing).
Mengingat
Prinsip akuntabilitas yang mengacu kepada tingkat efesiensi dan efektifitas,
serta fungsi dan peranan Pers dalam hal pengawasan sebagaimana yang telah di
atur dalam Undang – Undang No 40 Tahun 1999 dan Undang – Undang No 14
Tahun 2008, dalam hal ini Redaksi Media
Kajian & Informasi Tata Ruang Indonesia menanyakan mengenai Pelaksanaan
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan PP No. 53 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi dengan Nomor surat 0163/MKTRI/RED/X/2011.
Namun dalam hal ini, PT TELKOM
Indonesia menjawab pertanyaan dari media kami dengan Press
Release sebagai berikut :
Telkom
True Broadband Access Mendukung Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
(Press
Release)
PT.Telekomunikasi
Indonesia Tbk (Telkom) mendukung penuh Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025
yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, jumat
27 Mei 2011.
Telkom
True Broadband Access diharapkan
membantu percepatan pengembangan Enam Koridor Ekonomi Nasional yang telah ditetapkan
pemerintah, khususnya membantu pembangunan pusat-pusat pertumbuhan di setiap
koridor ekonomi, jelas Direktur Utama Telkom, Rinaldi Firmansyah pada saat menjelaskan
proyek tersebut di stand pameran, Jakarta Convention Center (JCC).
Menurut
Rinaldi, guna mensukseskan MP3EI 2011-2025 tersebut Indonesia perlu di dukung
oleh Infrastruktur telekomunikasi yang berkemampuan true
broadband, yakni akses yang menghubungkan rumah-rumah pelanggan (home pass) dengan content provider yang
berkecepatan 20 Mbps dan 100 Mbps.
Semua itu
akan memperkuat konektivitas nasional yang meliputi konektivitas intra dan
antar pusat-pusat pertumbuhan dalam koridor ekonomi, antar pulau dan
internasional, antara lain untuk membuka pintu perdagangan dan wisatawan.
Telkom
True Broadband Access dijadwalkan
selesai selama 2011-2025 dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Road map tersebut
mengacu kepada Enam Koridor Ekonomi yang telah di tetapkan pemerintah,yakni
Koridor Ekonomi 1 Sumatera sebanyak 151, Koridor Ekonomi 2 Jawa sebanyak 118,
Koridor Ekonomi 3 Kalimantan sebanyak 55, Koridor Ekonomi 4 Sulawesi dan Maluku
Utara sebanyak 88, Koridor Ekonomi 5 Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 40 serta
Koridor Ekonomi 6 Papua dan Maluku sebanyak 51.
Hingga
2015 Telkom secara bertahap akan menggelar infrastruktur true
broadbandsetidaknya meliputi 497 kota/ kabupaten dengan mencapai 13
juta homepass dengan
investasi sekitar Rp 21,198 trilyun dengan menggunakan dana internal,”jelas
Rinaldi”. Menurutnya penggelaran infrastruktur tersebut sangat tepat, yaitu
sesuai dengan lifestyle yang
berkembang serta untuk meningkatkan daya saing wilayah-wilayah yang selama ini
kurang berkembang karena hambatan infrastruktur telekomunikasi.
National
Telkom True Broadband Access
Salah
satu pemanfaatan infrastruktur true broadband access,
antara lain pembangunan National
e-Health Ecosystem sebagai media transaksi berbasis teknologi
informasi dan komunikasi bagi para pelaku kesehatan di mana pun berada, baik
manfaat untuk pemerintah, masyarakat, rumah sakit, farmasi dan lain-lain.
Telkom
True Broadband Access juga di
harapkan dapat menumbuhkan usaha kecil menengah melalui pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi (TIK) yang tepat dengan memanfaatkan infrastruktur true
broadband yang
menjangkau seluruh Nusantara.
Pengembangan
true broadband tidak terlepas dari
kebutuhan akan layanan akses pita lebar yang terus meningkat dari semula
kebutuhan coverage menjadi kebutuhan bandwidth dan kemudian menjadi kebutuhan
keduanya. Sebagai TIME (Telecommunication,
Information, Media dan Edutainment) enabler, infrastruktur Telkom
terus disiapkan untuk mampu melayani kebutuhan dimaksud.
Kebijakan
transformasi Telkom menjadi TIME Company perlu didukung transformasi
infrastruktur dan sistem, termasuk di sisi jaringan akses. Telkom saat ini
sedang mengembangkan akses pita lebar dengan tiga segmen sasaran, yaitu : Broadband
for Home Digital Environment, Broadband for Enterprise and Government dan
Broadband Anywhere. Konsep True Broadband sendiri meliputi : digital
home communication, digital home office, digital entertainment dan digital
surveillance & security. Semua ini merupakan komitmen
Telkom untuk mendukung kesuksesan pembangunan nasional melalui pembentukan
masyarakat informasi yang cerdas.
Pengembangan true broadband tidak terlepas dari kebutuhan
akan layanan akses pita lebar yang terus meningkat dari semula kebutuhan
coverage menjadi kebutuhan bandwidth dan kemudian menjadi kebutuhan keduanya.
Sebagai TIME (Telecommunication,
Information, Media dan Edutainment) enabler, infrastruktur Telkom terus
disiapkan untuk mampu melayani kebutuhan dimaksud.
Jawaban
tersebut hasil dari pertanyaan Media
Kajian & Informasi TATA RUANG Indonesia, yang dijawab oleh PT. Telkom
Indonesia dengan memberikan Press Release tersebut.
Penerapan dan Pelaksanaan UU RI
No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan PP RI No. 52 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi dalam Pembangunan Telekomunikasi di Indonesia
oleh PT. Telkom Indonesia bagaimana ? sampai berita ini diturunkan PT.
TELKOM belum memberikan tanggapannya.
Mulyadi/COm/Redaksi