Full Post » Head Line

Pelaksanaan dan Penerapan UU dan PP Telekomunikasi, TELKOM Membisu

Dirilis oleh admin pada Rabu, 28 Dec 2011
Telah dibaca 926 kali

Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia.

TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layangan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan. 

Sebagai BUMN, Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham mayoritas yang menguasai sebagian besar saham biasa Perusahaan sedangkan sisanya dimiliki oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan diBursa Efek Indonesia (“BEI”), New York Stock Exchange (“NYSE”), London Stock Exchange (“LSE”) dan Tokyo Stock Exchange (tanpa listing).

Mengingat Prinsip akuntabilitas yang mengacu kepada tingkat efesiensi dan efektifitas, serta fungsi dan peranan Pers dalam hal pengawasan sebagaimana yang telah di atur dalam Undang – Undang  No 40 Tahun 1999 dan Undang – Undang No 14 Tahun 2008, dalam hal ini Redaksi Media Kajian & Informasi Tata Ruang Indonesia menanyakan mengenai Pelaksanaan UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan PP No. 53 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dengan Nomor surat 0163/MKTRI/RED/X/2011.

Namun dalam hal ini, PT TELKOM Indonesia menjawab pertanyaan dari media kami dengan Press Release sebagai berikut :

Telkom True Broadband Access Mendukung Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
(Press Release)

PT.Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mendukung penuh Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025 yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, jumat 27 Mei 2011.

Telkom True Broadband Access diharapkan membantu percepatan pengembangan Enam Koridor Ekonomi Nasional yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya membantu pembangunan pusat-pusat pertumbuhan di setiap koridor ekonomi, jelas Direktur Utama Telkom, Rinaldi Firmansyah pada saat menjelaskan proyek tersebut di stand pameran, Jakarta Convention Center (JCC).

Menurut Rinaldi, guna mensukseskan MP3EI 2011-2025 tersebut Indonesia perlu di dukung oleh Infrastruktur telekomunikasi yang berkemampuan true broadband, yakni akses yang menghubungkan rumah-rumah pelanggan (home pass) dengan content provider yang berkecepatan 20 Mbps dan 100 Mbps.

Semua itu akan memperkuat konektivitas nasional yang meliputi konektivitas intra dan antar pusat-pusat pertumbuhan dalam koridor ekonomi, antar pulau dan internasional, antara lain untuk membuka pintu perdagangan dan wisatawan.

Telkom True Broadband Access dijadwalkan selesai selama 2011-2025 dan saat ini sudah mulai dikerjakan. Road map tersebut mengacu kepada Enam Koridor Ekonomi yang telah di tetapkan pemerintah,yakni Koridor Ekonomi 1 Sumatera sebanyak 151, Koridor Ekonomi 2 Jawa sebanyak 118, Koridor Ekonomi 3 Kalimantan sebanyak 55, Koridor Ekonomi 4 Sulawesi dan Maluku Utara sebanyak 88, Koridor Ekonomi 5 Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 40 serta Koridor Ekonomi 6 Papua dan Maluku sebanyak 51.

Hingga 2015 Telkom secara bertahap akan menggelar infrastruktur true broadbandsetidaknya meliputi 497 kota/ kabupaten dengan mencapai 13 juta homepass dengan investasi sekitar Rp 21,198 trilyun dengan menggunakan dana internal,”jelas Rinaldi”. Menurutnya penggelaran infrastruktur tersebut sangat tepat, yaitu sesuai dengan lifestyle yang berkembang serta untuk meningkatkan daya saing wilayah-wilayah yang selama ini kurang berkembang karena hambatan infrastruktur telekomunikasi.

National Telkom True Broadband Access

Salah satu pemanfaatan infrastruktur true broadband access, antara lain pembangunan National e-Health Ecosystem sebagai media transaksi berbasis teknologi informasi dan komunikasi bagi para pelaku kesehatan di mana pun berada, baik manfaat untuk pemerintah, masyarakat, rumah sakit, farmasi dan lain-lain.

Telkom True Broadband Access juga di harapkan dapat menumbuhkan usaha kecil menengah melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tepat dengan memanfaatkan infrastruktur true broadband yang menjangkau seluruh Nusantara.

Pengembangan true broadband tidak terlepas dari kebutuhan akan layanan akses pita lebar yang terus meningkat dari semula kebutuhan coverage menjadi kebutuhan bandwidth dan kemudian menjadi kebutuhan keduanya. Sebagai TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment) enabler, infrastruktur Telkom terus disiapkan untuk mampu melayani kebutuhan dimaksud.

Kebijakan transformasi Telkom menjadi TIME Company perlu didukung transformasi infrastruktur dan sistem, termasuk di sisi jaringan akses. Telkom saat ini sedang mengembangkan akses pita lebar dengan tiga segmen sasaran, yaitu : Broadband for Home Digital Environment, Broadband for Enterprise and Government dan Broadband Anywhere. Konsep True Broadband sendiri meliputi : digital home communication, digital home office, digital entertainment dan digital surveillance & security.  Semua ini merupakan komitmen Telkom untuk mendukung kesuksesan pembangunan nasional melalui pembentukan masyarakat informasi yang cerdas.

Pengembangan true broadband tidak terlepas dari kebutuhan akan layanan akses pita lebar yang terus meningkat dari semula kebutuhan coverage menjadi kebutuhan bandwidth dan kemudian menjadi kebutuhan keduanya. Sebagai TIME (Telecommunication, Information, Media dan Edutainment) enabler, infrastruktur Telkom terus disiapkan untuk mampu melayani kebutuhan dimaksud.

Jawaban tersebut hasil dari pertanyaan Media Kajian & Informasi TATA RUANG Indonesia, yang dijawab oleh PT. Telkom Indonesia dengan memberikan Press Release tersebut.

Penerapan dan Pelaksanaan UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dan PP RI No. 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dalam Pembangunan Telekomunikasi di Indonesia oleh PT. Telkom Indonesia bagaimana ? sampai berita ini diturunkan PT. TELKOM belum memberikan tanggapannya.

Mulyadi/COm/Redaksi