Full Post » Head Line

BARU 11 % PENDUDUK CIMAHI YANG TERLAYANI AIR BERSIH PDAM

Dirilis oleh admin pada Jumat, 16 Dec 2011
Telah dibaca 509 kali

Mengacu pada UU RI No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dalam Pasal 16 Wewenang dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota meliputi: h. memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari atas air bagi masyarakat di wilayahnya; dan i.menjaga efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ketertiban pelaksanaan pengelolaan sumber daya air pada wilayahnya dalam satu kabupaten/ kota; Sekitar 607,514 jiwa jumlah penduduk Kota Cimahi (± 169,584 rumah tangga) diperkirakan hanya 11% penduduknya yang sudah menikmati layanan air bersih PDAM Tirta Raharja.

Salah satu upaya untuk pemenuhan layanan air bersih bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan PDAM. Sejak tahun 2002 Pemkot Cimahi melalui dinas kebersihan dan pertamanan (DKP) telah membangun system penyediaan air minum (SPAM) dengan membuat sejumlah sumur artesis dan pembuatan pengolahan air saringan lambat maupun pemanfaatan air bersih atau kelompok pengguna dan pemanfaatan air bersih ( KP2A).

Meski demikian bukan berarti permasalahan air bersih yang selama ini dialami masyarakat sudah teratasi, sebab pada kenyataannya masih cukup banyak KP2A sebagai pengelola SPAM yang tidak berjalan sesuai dengan harapan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, dari sebanyak 37 KP2A yang mengelola SPAM terdapat sekitar 10 KP2A yang sudah tidak beroperasi dengan kendala yang dihadapi pada umumnya terkait dengan hal-hal yang bersifat teknis, biaya listrik, usia peralatan dan hal teknis yang melekat pada sistim.

Sedangkan faktor nonteknis adalah terkait dengan sumber daya manusia dalam pengelolaan SPAM serta manajemen KP2A, selain kualitas air yang beragam terutama yang berada di wilayah selatan seperti di wilayah Leuwigajah, kualitas air berwarna. Demikian dikatakan kasi air bersih pada dinas kebersihan dan pertamanan kota cimahi, Ermayanti, dari 37 titik SPAM, 80% diantaranya menggunakan sumur artesis, beberapa lainnya ada yang menggunakan instalaber mata air (pada umumnya di wilayah Cimahi Utara).

Ia menambahkan selain ada beberapa KP2A yang tidak mampu lagi beroperasi dan yang tersendat-sendat, ada juga beberapa  KP2A yang berkembang cukup baik, bahkan ada juga yang memperoleh sertifikat AMPL dari 8 kementerian yaitu di wilayah Cimahi Selatan diantaranya KP2A Kelurahan Utama dan KP2A Kelurahan Melong.

HERR