
Di Indonesia terdapat kurang lebih danau kategori besar > 50 ha sebanyak 500 buah. Danau...
Dirilis oleh Karsiman Fauzi R pada Kamis, 03 Nov 2011
Telah dibaca 2766 kali

Ruang lingkup pengelolaan lingkungan PLTA Saguling meliputi :
1 Daerah Tangkapan Hujan/ Catchment Area (terkait dengan Operasional PLTA Saguling)
2 Daerah Sabuk Hijau / Green belt
Waduk PLTA Saguling (Kewenangan PT.IP UBP Saguling)
Daerah Tangkapan Hujan/Catchment Area PLTA SagulingSecara legal PT Indonesia Power UBPP Saguling tidak mempunyai kewenangan/ bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan di daerah hulu atau Catchment area, karena area tersebut bukan asset PT IP UBP Saguling.
Namun demikian, karena kondisi lingkungan di Catchment area terutama hidrologi, sedimentasi dan kualitas airnya sangat mempengaruhi Operasional PLTA Saguling terutama terkait masa manfaat Waduk, maka PT. Indonnesia Power UBP Saguling berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan di Catchment area tersebut.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PT IP UBP Saguling di daerah Catchment Area, meliputi :
a. Melaksanakan MOU reboisasi di Catchment area dengan Dinas Kehutanan, Pandam Siliwangi & LSM
b. Secara rutin melaporkan perkembangan hasil pengukuran sedimentasi & penelitian kwalitas air kepada instansi yang terkait untuk ditindaklanjuti.
c. Secara rutin melaksanakan program Jumpa Bakti Lingkungan Alam Raya (Jambalaya) yang melibatkan pelajar & masyarakat dalam rangka meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu lingkungannya
d. Mengupayakan advokasi pelanggaran lingkungan.
e. Melaksanakan kerjasama dan menyampaikan usulan/masukan upaya pengelolaan lingkungan ke Instansi terkait.
f. Melaksanakan himbauan pelestarian lingkungan melalui media masa.
g. Melaksanakan program penghijauan dalam bentuk tanaman kopih. Berpartisipasi dalam pelaksanaan reboisasi yang dilaksanakan oleh Masyarakat & Perguruan tinggi (IPB)
Daerah Sabuk Hijau / Green Belt Waduk PLTA Saguling
PT.IP UBP Saguling mempunyai kewenangan dalam pengelolaan Waduk PLTA Saguling di daerah green belt dengan mengacu sesuai dengan Dasar Hukum, yaitu :
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
3. Kepka Bapedal Nomor 105 Tahun 1997 Tentang Panduan Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
4. Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL & RPL) PLTA Saguling No. 189/008/SJ.R/1990 tanggal 14 April 1990
Kebijakan Lingkungan UBP Saguling
1. Mentaati Peraturan/Perundang-undangan maupun persyaratan yang berkaitan dengan masalah lingkungan.
2. Mencegah, menghindari dan mengurangi pembuangan limbah bahan, berbahaya dan beracun (B3) langsung ke lingkungan.
3. Mengelola Sumber Daya Alam (SDA) secara efektif
4. Meningkatkan pengawasan dan upaya pemantauan lingkungan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan
5. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM )
Upaya-upaya mempertahankan lingkungan Waduk PLTA Saguling, yang saat ini dilaksanakan meliputi :
Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL)
1. Pembersihan Sampah/ Gulma Air di genangan Waduk PLTA Saguling dilakukan secara rutin perhari dengan menggunakan manual/orang dan Mekanis.
Volume rata-rata pertahun : 250.000 M3/ 72 Ha atau 750 M3/hari
Perkembangan yang masuk rata-rata perbulan : 6 Ha
2. Penghijauan disekitar WadukProgram Sejuta pohon :
Penanaman pohon penghijauan direncanakan dari Tahun 2003 s.d 2016 sebanyak 1.000.000 phn secara bertahap di bantaran/green belt Waduk PLTA Saguling
Realisasi penanaman pohon penghijauan s.d Tahun 2010 sebanyak : 600.000 pohon
Jenis pohon Produktif (Mangga, rambutan, sukun, nangka, durian , duku, alpukat , kelapa & jeruk).
3. Pemasangan Rambu-rambu peringatan/larangan & himbauan
Lokasi pemasangan : Area konstruksi, perkantoran , jalan , Waduk dan sekitarnya
4. Pelaporan hasil Pengelolaan & pemantauan lingkungan (RKL & RPL) UBP Saguling Kualitas air ke Dinas Lingkungan & Instansi terkait : Pertriwulan Sedimentasi ke BRLKT & Dinas Kehutanan : pertahun
RKL & RPL ke Dinas Lingkungan , BPLHD, PSDA & DPRD Prop Jabar & Instansi terkait : pertriwulan
5. Penyuluhan himbauan & larangan untuk pelestarian Waduk & DAS Citarum Sebanyak 50 (lima puluh) Desa di pinggiran waduk
6. Koordinasi dengan Instansi terkait
Penelitian / riset kualitas air S. Citarum , logam berat pada ikan & toksik sedimentasi (Unpad , ITB & LIPI- Serpong )Penelitian Konservasi DAS Citarum (IPB Bogor)
Penelitian bioteknologi/ wet land : Balai PSDA Propinsi Jabar
7. Program-program Kemitraan
Surat kabar, Radio & Media elektronikLSM, Pesantren, Pramuka, Koperasi & Masyarakat
8. Implementasi SML ISO 14001
Meng-aktualisasikan dalam bentuk : 1 Manual, 37 Prosedur & 13 Instruksi Lingkungan
Melaksanakan Peraturan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terkait dengan aspek & dampak lingkungan sebanyak 21 Peraturan dari 36 Peraturan yang ada
Mengendalikan pemakaian Sumber Daya alam (SDA) secara efektif
Mengendalikan pencemaran limbah B3 & bukan B3
Meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait
Meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manausia tentang lingkungan
9. Partisipasi kegiatan Peduli Lingkungan JAMBALAYA (Jumpa Bakti Lingkungn Alam Raya) : pertahun Sosialisasi & Diskusi kepedulian lingkungan
Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)
1. Kualitas Air Waduk PLTA Saguling
Berdasarkan Perda No39/2000 tentang Peruntukan air dan baku mutu air pada Sungai Citarum dan anak-anak sungai citarum di Jawa barat.
Status mutu air Waduk Saguling, kategori Gol. D ( untuk Industri/PLTA ) tergolong baikFrekwensi pemantauan : pertriwulanData kualitas air ( * terlampir )
2. Sedimentasi
Berdasarkan perencanaan NEWJEC : 4 juta M3/tahun Luas catchment area Waduk PLTA Saguling : 2.283 Km2, tingkat erosi : 2.1 mm/m2/thTotal volume kantung lumpur/ dead storage : 167.7 juta M3 (Design Newjec El. 615.0 M )
Frekwensi pengukuran : pertahunData sedimen (* terlampir )
3. Perikanan Jaring Apung
Berdasarkan ICLARM : 4. 800 Unit (1 % dari luas Waduk PLTA Saguling)
Data jumlah KJA di genangan Waduk PLTA Saguling : 1.818 Unit (7.272 petak)
Saat ini jumlah KJA yang beroperasi sebanyak : 895 Unit (3.579 petak) s.d juli 2006 Melaksanakan Pemantauan jumlah Kolam Jaring Apung ( KJA ) secara rutin perbulan
Koordinasi dengan Dinas UPT. Dinas Perikanan Kab. Bandung
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
4. Lalu Lintas Air
Kegiatan pemantauan lalulintas air di perairan Waduk PLTA Saguling & berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan LLASD Saguling.
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
5. Galian Pasir
Berdasarkan Perda No.08/2003 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Umum
Lokasi penambangan di pinggiran Waduk PLTA Saguling meliputi : Kp Curug Nyandung/Cigelap, Jati, Pangauban, Maroko, Cihampelas dan sekitarnya
Penyuluhan langsung larangan Galian Pasir Kepada Penggali PasirMenyampaikan Surat larangan ke desa setempat
Koordinasi dengan Dinas Pertambangan & Energi Kab. BandungFrekwensi pemantauan : pertriwulan
6. Lahan Surutan
Berdasarkan Perda Nomor 08/1993 Tentang Pemanfaatan lahan surutan
Pemanfaatan lahan surutan air Waduk PLTA Saguling dari El. 633.00 s.d 643.00 M Dpl Jumlah penggarap lahan surutan diperkirakan sebanyak : 2.900 Orang Melaksanakan penyuluhan kepada penggarap tentang dampak lingkungan
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
7. Radiasi
(PP No.11/19975 tentang K3 terhadap Radiasi)
Secara umum hasil pengukuran Radiasi masih < NABFrekwensi pemantauan : pertriwulan
8. Kebisingan (MenKLH No.48/1996 & Menaker 51/1999)
Secara umum hasil pengukuran Kebisingan masih < NAB, sedang di lokasi Generator hasil pengukuran > 85,0 dB .
Memasang rambu-rambu peringatan K3 diarea yang kebisingannya > 85,0 dB dan menyediakan Ear plug bagi operator/petugas.
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
9. Kebauan (MenKLH Nomor 50/1996 tentang Kebauan)
Secara umum kadar Kebauan H2S masih < NAB
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
10. Getaran (MenKLH Nomor 49/1996 tentang tingkat Getaran)
Secara umum Getaran di lokasi PLTA masih < NAB
Frekwensi pemantauan : pertriwulan
Program Community Development (Comdev)
1. Pengobatan gratis (medis & alternatif)
2. Sunatan Masal
3. Operasi Katarak dan Bibir sumbing
4. Pelatihan-pelatihan
5. Pembuatan briket enceng gondok
6. Pembuatan gas bio dan kotoran Sapi & enceng gondok
7. Pembuatan Kompos dari sampah organic
8. Pemanfaatan sampah plastik menjadi biji plastik
Manfaat & Keuntungan dari kegiatan RKL & RPL & Comdev :
1. Mempertahankan umur guna Waduk PLTA Saguling/Aset Perusahaan
2. Menjaga kualitas air agar tidak semakin bertambah buruk
3. Mengurangi timbulnya risiko kerugian aset perusahaan, lingkungan kerja & lingkungan masyarakat sekitar Waduk PLTA Saguling
4. Memenuhi tuntutan Stake Holders
5. Memberdayakan masyarakat sekitar Waduk
Penghargaan – penghargaan yang diraih :
1. Sertifikat Zero Accident (Nihil Kecelakaan) periode Tahun 2001 s.d 2005
2. Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) bendera Emas Tahun 2001 & 2004
3. Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 1994 Tahun 2000, ISO 9001: 2000 Tahun 2006
4. Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 : 1996, Tahun 2000, ISO 14001 : 2004 Tahun 2006
5. Penghargaan Forum Efficiency Drive Program Terbaik I Tahun 2001
6. Penghargaan Terbaik I Kategori Bersahabat dengan Lingkungan Tahun 2001
7. Penghargaan Pengelola Lingkungan Hidup Terbaik (Kalpataru) tingkat Propinsi Jawa Barat Tahun 2002 Kategori Pembina Lingkungan
8. Sistem Manajemen Terpadu/ SMT (ISO 9001: 2000, ISO 14001: 2004, SMK.3 & OHSAS 18001 : 1999) Tahun 2007.
Apa langkah-langkah PT Indonesia Power UBP Saguling terhadap bangunan yang berada pada lahan Konservasi Saguling ?
Jawab :
1. Meng-identifikasi lahan milik UBP Saguling
2. Memasang rambu- rambu peringatan/larangan di lahan milik UBP Saguling
3. Melaksanakan kerjasama dengan Koperasi Komunitas Saguling ( KKS ) dalam hal pengamanan & pengoptimalan asset lahan
4. Menertibkan pendirian bangunan liar di lahan milik UBP Saguling dengan pembongkaran
5. Melaksanakan reboisasi/ penanaman pohon penghijauan di lahan milik UBP Saguling
6. Mensosialisasikan pelestarian Waduk PLTA Saguling di 52 desa di pinggiran Waduk Saguling secara rutin per tahun
7. Merencanakan pembuatan Road Map lahan Waduk PLTA Saguling
8. Merencanakan kajian Sosekbud lingkungan Waduk PLTA Saguling
9. Merencanakan review RKL & RPL Waduk PLTA Saguling
Mengapa di lahan Konservasi ditanami kopi oleh Pihak Perkebunan
Jawab :
Pihak Perkebunan, tidak melakukan penanaman pohon kopi di lahan konservasi PLTA Saguling. PT.IP UBP Saguling selama ini telah melakukan penanaman di daerah hulu (Plengan), sejak Tahun 2008 s.d sekarang bekerjasama dengan IPB Bogor dan P3T Plengan sebanyak 160.000 pohon dengan luas lahan 80 Ha, dengan beberapa pertimbangan diantaranya tanaman kopi, dapat :
1. Merupakan tanaman perdu sebagai tanaman penahan erosi/longsor
2. Mempunyai nilai ekomis dari biaya pemeliharan dan nilai jual
3. Merupakan tanaman yang kelangsungan hidupnya dalam jangka panjang
4. Merupakan tanaman yang butuh pelingdung tananamn keras (suren)
Mulyadi


