Full Post » Energi

2030 Indonesia Pengimpor Energi

Dirilis oleh Akom Kusdinar pada Sabtu, 15 Oct 2011
Telah dibaca 1295 kali

Pasca tahun 2030, Indonesia diprediksi akan jadi negeri pengimpor energi terbesar. Ini karena produksi energi Indonesia sudah tak mampu lagi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kondisi ini tergambar dalam Energi Outlook 2010 yang diluncurkan BPPT.

Adalah Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi (PTPSDE) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang meluncurkan Energi Outlook 2010. Di dalamnya dibahas beberapa prediksi situasi energi di Indonesia pascatahun 2030. Dalam prediksinya, pada saat itu Indonesia diperkirakan sudah menjadi negara pengimpor energi (net energy importing country). Sebab produksi energi Indonesia yang sudah tidak mampu lagi memenuhi konsumsi dalam negeri.
Minyak bumi, diperkirakan mengalami defisit mencapai 650 juta setara barel minyak (SBM). Selain itu, Indonesia juga diprediksi akan mengimpor sebagian besar kebutuhan elpiji hingga mencapai 70% dari kebutuhan yang mencapai 10 juta ton. Kondisi energi tak terbarukan yang semakin menipis membuat pemerintah berupaya meningkatkan peran energi lain sebagai pengganti.
Berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, disebutkan bahwa sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir,hidrogen,gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal).
Hal tersebut kemudian dijabarkan lagi pada Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Dalam Perpres itu disebutkan kontribusi EBT dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 17%. Komposisinya, bahan bakar nabati (5%), panas bumi (5%), biomasa, nuklir, air, surya, dan angin (5%), serta batubara yang dicairkan (2%).
Dalam kaitan ini, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBT dan KE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luluk Sumiarso, mengaku optimis bila kontribusi EBT bisa mencapai 25%. “Komposisinya masih kami analisis lebih lanjut,” kata dia.
Luluk mengungkapkan, porsi penggunaan energi baru terbarukan memang harus ditingkatkan agar pemakaian energi fosil di masyarakat bisa diturunkan. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mengupayakan memberikan subsidi kepada pelaku industri atau produsen yang menggunakan atau menghasilkan energi baru terbarukan. Perlakuan seperti itu baru dilakukan pada penggunaan energi nabati.

Menjadi Alternatif
Hingga kini, EBT masih diang-gap sebagai alternatif. Tapi pada masa mendatang, EBT harus dijadi-kan penyangga utama pasokan energi nasional. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, masyarakat diharap segera melakukan konservasi energi. Antara lain dengan melakukan penghematan. Sebab faktanya, Indonesia kalah jauh dibandingkan dengan negara lain, seperti Jepang yang tingkat elastisitas konsumsi energinya sudah di bawah 1%. Biasanya yang mengonsumsi energi seperti itu adalah industri dan hotel berbintang.
Namun, saat ini sudah ada beberapa hotel bintang lima yang berhasil menekan konsumsi energinya. Untuk merealisasikan penghematan energi, pemerintah membuat program kemitraan konservasi energi. Pada program tersebut, hal-hal yang diberikan yaitu pelayanan audit energi dengan pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk industri dan bangunan.
Selain bertanggung jawab terhadap perubahan iklim, sektor energi juga bertanggung jawab atas kontribusi signifikan terhadap dampak lingkungan lainnya. Kualitas udara sering menjadi masalah serius, terutama di kota-kota besar. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cepat, penggu-naan bahan bakar fosil dan emisi akibat polusi udara telah meningkat di Asia. Akibatnya, sulfur dioksida (SO2) emisi dapat meningkat dengan cepat pada masa depan, dan beban kritis untuk deposisi acidifying dapat melebihi untuk berbagai ekosistem di sebagian besar wilayah Asia.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Bangkok, Manila, Kuala Lumpur, dan Ho Chi Minh sering ”menderita” akibat polusi udara lokal yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan yang terus meningkat, industrialisasi yang pesat, tingkat urbanisasi, ketergantungan pada batu bara, dan lokasi industri yang dekat dengan kawasan permukiman.
Dampak lingkungan lainnya adalah degradasi lahan sebagai akibat berkurangnya area hutan untuk pemanfaatan sumber daya biomassa yang kurang memperhatikan ling-kungan. Negara-negara di Asia Tenggara memiliki perbedaan dalam tahap pengembangan ekonomi mereka. Data International Energy Agency (IEA) 2009 negara-negara di Asia Tenggara menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan yang signifikan dengan rata-rata 4% per tahun pada 2005 dan diperkirakan sekitar 3,7% per tahun hingga 2030.
Mengingat hal-hal tersebut di atas, maka dibutuhkan penyerapan teknologi energi terbarukan untuk menciptakan peluang pasar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dan mendukung pembangunan ekonomi dalam rangka penciptaan energi ramah lingkungan. Proyek energi terbarukan dapat menciptakan pekerjaan yang berguna bagi pekerja terampil dan tidak terampil. Jadi, tidak sekadar pengoperasian untuk menghasilkan energi output seperti pada pembangkit bahan bakar fosil./ tim kajian redaksi tataruang