
Pembangunan dan perkembangan perekonomian umumnya dan khususnya di bidang perindustrian dan...
Dirilis oleh Akom Kusdinar pada Rabu, 12 Oct 2011
Telah dibaca 1287 kali

Berdasarkan kesepakatan dengan BPKP, Departemen Keuangan dan Bapennas disepakati pengelolaan jaringan gas bumi bagi rumah tangga berbentuk KSP sesuai Peraturan Presiden No 67 Tahun 2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.
Demikian diungkapkan Dirjen Migas, Evita H. Legowo pada acara seminar mengenai peluang dan tantangan bisnis gas kota yang diselenggarakan FWESDM belum lama ini. Karena pembangunan jaringan gas kota menggunakan dana negara maka Beliau melanjutkan, infrastruktur jaringan pipa menjadi aset milik negara dan pada tahap pengelolaannya nanti harus seizin Menteri Keuangan selaku pemegang aset negara.
“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan segera mengajukan ijin pengelolaan kepada Menteri Keuangan" ujar Dirjen Migas.
Tahun 2007 lalu pemerintah telah melakukan beberapa pre-feasibility study dan pada tahun 2008, melakukan UKL dan UPL, membuat Front End Engineering Design (FEED) dan Detail Engineering Design for Construction (DEDC) diantaranya untuk Blora, Palembang, Bekasi, Depok, Surabaya dan Medan.
Tahun ini pemerintah mempersiapkan alokasi gas, proses pelelangan umum untuk konstruksi dan pengawasan pembangunan, pengadaan untuk konstruksi, mempersiapkan aspek legalnya pengoperasian jaringan dan gas sales agreement.
Pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas kota bukanlah perkara mudah, selain keterbatasan dana yang dimiliki pemerintah, juga diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, agar tidak terjadi tumpang tindih serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak ke gas.
Akibat keterbatasan dana tersebut, maka pihak swasta diharapkan dapat lebih berperan dalam kegiatan ini. Meski memiliki keterbatasan dana namun pemerintah berencana untuk tetap melanjutkan pembangunan pipa jaringan distribusi gas untuk rumah tangga berdasarkan road map yang sudah ada, karena program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah.