Full Post » Ekonomi

"Raja UKM" Di Cimahi

Dirilis oleh kusnadi pada Jumat, 27 Jan 2012
Telah dibaca 249 kali

Dari data BPS dan Kementerian dari seluruh kelas usaha menunjukkan bahwa usaha skala kecil di Indonesia menempati porsi sekitar 99%, artinya hampir seluruh usaha di Indonesia merupakan usaha kecil, dan hanya 1% saja usaha menengah dan besar. Maka Pemerintah secara serius dan memberikan perhatian khusus di sektor usaha ini, bahkan dari setiap Pemerintahan menekankan pada pemberdayaan Usaha Kecil Mikro ( UKM ) dan Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ), Sebab Perkembangan dan Pertumbuhan usaha ini cukup bagus dari tahun ke tahun.

Maka tidak heran kalau Pemerintah secara serius dan memberikan perhatian lebih pada sektor usaha ini, sebab sektor usaha ini bisa di jadikan tulang punggung penyediaan tenaga kerja, dan mampu menjadi stabilisator dan dinamisator perekonomian, sebab bisa  menciptakan masyarakat yang produktif dan mampu hidup di sela-sela usaha besar. Selain meningkatkan taraf hidup masyarakat, usaha kecil bisa dan mampu menopang usaha besar, seperti menyediakan bahan mentah, suku cadang, dan bahan pendukung lainnya.Sebab usaha besar lebih cenderung menggunakan teknologi.

UKM/UMKM juga mampu menjadi ujung tombak bagi usaha besar dalam menyalurkan dan menjual produk dari usaha besar ke konsumen, Hal tersebut di sampaikan H. Supiardi. S Pd I belum lama ini. Lebih lanjut H.Supiardi mengatakan bahwa kedudukan UKM/UMKM  ini semakin mantap, lincah sehingga mampu bertahan ketika terjadi krisis global seperti ini, dan memiliki strategi dengan membuat produk unik dan khusus, sehingga tidak bersaing dengan produk dari usaha besar. Maka H.Supiardi lebih tertarik membantu masyarakat kecil yang mau berusaha dan bekerja, sampai sekarang telah membantu sekitar 500 msyarakat untuk usaha kecil di Kota Cimahi dengan modal sendiri, maka tak heran kalau yang bersangkutan di kasih gelar raja UKM oleh masyarakat

Saat di singgung ketertarikan membantu masyarakat yang berusaha di UKM adalah, bahwa UKM tidak perlu modal besar, demikian halnya dengan tenaga kerjanya tidak memiliki standar pendidikan tertentu seperti yang di syaratkan oleh suatu perusahaan besar. Pengurusan izin UMKM pun di permudah oleh pemerintah, sehingga dapat tumbuh dan berkembang, dan bisa di buka di rumah, menyewa kios, berjualan di pasar atau membuat gerobak dorong dan sebagainya.

" Maka yang terpenting siapa yang mau berusaha dia akan bisa merubah nasibnya,Berpikir yang positip, kreatif, dan inovatif adalah yang di jadikan dasar untuk menjadi peluang menuju sukses," terangnya. Dan masyarakat harus mampu menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda melalui ide-ide dan cara-cara baru untuk membuka peluang.

Ditempat terpisah, Asep salah satu warga yang menerima bantuan untuk usaha UKM mengatakan dan menyambut baik atas bantuan yang di berikannya. " Saya berterimakasih pada Pak Supiardi atas bantuannya,sehingga saya tidak mengganggur lagi," ungkapnya.