Full Post » Cagar Budaya

Pegunungan Kapur Citatah

Dirilis oleh Akom Kusdinar pada Senin, 17 Oct 2011
Telah dibaca 1045 kali

Menunggu Tangan Penyelamat

UU RI No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Konsiderans

a. bahwa mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan;

b. bahwa kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air tanah mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan;

c.bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan nasional maupun internasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan sudah tidak sesuai lagi sehingga dibutuhkan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara yang dapat mengelola dan mengusahakan potensi mineral dan andal, transparan, berdaya saing, efisien, dan berwawasan lingkungan, guna menjamin pembangunan nasional secara berkelanjutan;

Istilah karst yang dikenal di Indonesia sebenarnya diadopsi dari bahasa Yugos lavia/Slovenia. Istilah aslinya adalah 'krst / krast' yang merupakan nama suatu kawasan di perbatasan antara Yugoslavia dengan Italia Utara, dekat kota Trieste.

Karst merupakan topografi unik yang terbentuk akibat adanya aliran air pada bebatuan karbonat (biasanya berupa kapur, dolomit atau marmer). Proses pembentukan Karst melibatkan apa yang disebut sebagai "karbon dioksida ke bawah”. Hujan turun melalui atmosfer dengan membawa CO2 yang terlarut dalam tetesan. 

Ketika hujan sampai di tanah, ia terperkolasi melalui tanah dan menggunakan lebih banyak CO2 untuk membentuk larutan lemah dari asam karbonat : CO2 + H2O = H2CO3. Infiltrasi air secara natural membuat retakan dan lubang pada batuan.

Dalam periode waktu yang lama, dengan suplai CO2 terus-menerus - yang kaya air, lapisan batuan karbonat mulai melarut.  

Kawasan karst Citatah termasuk warisan tertua di Pulau Jawa. Terbentang sepanjang enam kilometer dari Tagog Apu hingga selatan Rajamandala, jajaran gunung batu ini terbentuk pada zaman Miosen, 20-30 juta tahun silam (KRCB, 2006).

Kawasan Karst Citatah ini meliputi : Goa Pawon, Pasir Pawon, Pasir Masigit, Pasir bancana, Karangpanganten, Gunung Manik, Pasir Pabeasan dan Gunung Hawu. 

Di daerah karst Citatah juga ditemukan situs purbakala berupa alat-alat batu, gerabah, bongkah andesit sebagai alat tumbuk dan tulang-tulang binatang (gigi, kuku, rahang) di lingkungan Gua Pawon merupakan temuan arkeologi spektakular di Jawa Barat.

Lokasi yang dikunjungi oleh penggiat aleut di kawasan karst citatah ini adalah - Brigde stone (Gunung Hawu) harta alam yang terpendam dan terancam Lengkungan yang secara keseluruhan merupakan lubang di dinding batu gamping tersebut memiliki ukuran lebarebih kurang 30 m, tinggi 70 m, menggantung di atas dinding setinggi 30 m dari jalan tambang di bawahnya.

Lengkungan alami Gunung Hawu di Citatah terbentuk dari batu gamping dan prosesnya lebih mirip pembentukan Jembatan Alami Virginia Proses karstifikasi yang merupakan proses pelarutan senyawa karbonat sebagai bahan utama batu gamping adalah penyebab terbentuknya lengkungan alami Gunung Hawu. 

Sangat jelas sekali bahwa lubang yang terbentuk dikontrol oleh retakan yang memanjang hampir utara-selatan. Sebuah lubang vertikal yang sangat dalam diduga merupakan proses awal terbentuknya lengkugnan ini. Lubang vertikal ini adalah gejala khas di daerah karst batu gamping hasil dari runtuhan atap gua atau collapse sinkhole.

Proses berikutnya diduga merupakan proses pelubangan secara karstifikasi ke arah samping searah kemiringan lapisan batu gamping yang sangat curam ke arah selat Jika di Utah lengkungan-lengkungan alaminya dilindungi sebagai monumen nasional, di Citatah fenomena alam yang di Indonesia sekalipun sangat langka ini berada sangat dekat sekali dengan wilayah penggalian batu gamping (kapur). 

Kira-kira 100 m dari fenomena langka ini, truk-truk tambang hilir mudik mengangkut bongkah-bongkah batu yang dibongkar dari lereng-lerengnya. Bahkan tepat di batas utara lengkungan alami ini terdapat sisa-sisa penggergajian batu gamping untuk pembuatan marmer.

Sungguh mengenaskan nasibnya selain memiliki Gua Pawon, kawasan perbukitan batu gamping Citatah, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ternyata memiliki fenomena alam lain yang langka, yaitu lengkungan alami. Lengkungan alami atau natural arch yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Gua Gunung Hawu ini melengkung sangat mengagumkan pada suatu ketinggian di bagian selatan jajaran perbukitan batu gamping di Citatah, kira-kira 1 km arah barat dari Situ Ciburuy.

Lengkungan yang secara keseluruhan merupakan lubang di dinding batu gamping tersebut memiliki ukuran yang cukup besar. Lebarnya lebih kurang 30 m, tinggi 70 m, menggantung di atas dinding setinggi 30 m dari jalan tambang di bawahnya. Jika dilihat dari dataran sawah Cidadap di bawahnya, lubang ini terlihat sangat jelas.

Lengkungan alam Gunung Hawu masih asri. Sangat sedikit coretan-coretan graviti di dinding-dindingnya. Semak-semak merimbun di dasarnya, sedangkan beberapa pohon besar tumbuh menempel pada beberapa dinding batu gamping. Akarnya mencengkram kuat batuan melalui retakan-retakan atau lubang-lubang pelarutan. Burung-burung dengan tenang membuat sarang pada pucuk-pucuk pohon tinggi. Bahkan sepasang burung elang dengan anggunnya melayang-layang di atas lengkungan untuk kemudian hinggap di ketinggian yang curam di sarangnya yang tersembunyi.

Lengkungan alami G. Hawu ini mengingatkan pada beberapa lengkungan alami yang terdapat di beberapa Monumen Nasional di Amerika Serikat. Di antaranya berada di Natural Bridge Virginia dan Arches National Monument di Utah.

Lengkungan alami di Virginia dan Utah memiliki dimensi yang sangat besar. Begitu besarnya sehingga seperti jembatan alami. Bahkan, Jalan Raya No. 11 melintas di atas Jembatan Alam di Virginia. Di Monumen Nasional Lengkungan Utah terdapat lima lengkungan alam. Lengkungan alami paling besar dinamakan Jembatan Pelangi yang terbentuk dari lapisan batu pasir berumur Palezoikum yang sangat kompak dan keras.

Lubang yang terbentuk disebabkan oleh proses erosi sungai yang berlangsung berpuluh ribu tahun hingga membentuk lubang lengkungan seukuran 100 x 83 m. Karena keunikan bentuk muka bumi itulah, kemudian Jembatan Pelangi dan beberapa lengkungan alami lain di Utah dijadikan Monumen Nasional Amerika Serikat. 

Lain Utah, lain Citatah. Lengkungan alami Gunung Hawu di Citatah terbentuk dari batu gamping dan prosesnya lebih mirip pembentukan Jembatan Alami Virginia. Proses karstifikasi yang merupakan proses pelarutan senyawa karbonat sebagai bahan utama batu gamping adalah penyebab terbentuknya lengkungan alami Gunung Hawu.

Sangat jelas sekali bahwa lubang yang terbentuk dikontrol oleh retakan yang memanjang hampir utara-selatan. Sebuah lubang vertikal yang sangat dalam diduga merupakan proses awal terbentuknya lengkugnan ini. Lubang vertikal ini adalah gejala khas di daerah karst batu gamping hasil dari runtuhan atap gua atau collapse sinkhole.

Proses berikutnya diduga merupakan proses pelubangan secara karstifikasi ke arah samping searah kemiringan lapisan batu gamping yang sangat curam ke arah selatan.Jika di Utah lengkungan-lengkungan alaminya dilindungi sebagai monumen nasional, di Citatah fenomena alam yang di Indonesia sekalipun sangat langka ini berada sangat dekat sekali dengan wilayah penggalian batu gamping (kapur).

Kira-kira 100 m dari fenomena langka ini, truk-truk tambang hilir mudik mengangkut bongkah-bongkah batu yang dibongkar dari lereng-lerengnya. Bahkan tepat di batas utara lengkungan alami ini terdapat sisa-sisa penggergajian batu gamping untuk pembuatan marmer.   

UPAYA-UPAYA YANG TELAH DILAKUKANKARS CITATAH

1.Gua Pawon telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sesuai dengan UU Cagar Budaya dan Kepurbakalaan.

2. Propinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Lingkungan Geologi serta Perda No 2 tahun 2006 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung. Kedua peraturan tersebut pada intinya menetapkan Kawasan Karst, a.l Gua Pawon sebagai kawasan yang harus dilindungi.

3. Bupati Bandung Barat telah menetapkan Tim Perlindungan Kawasan Karst Citatah pada tahun 2008.

4. Rapat koordinasi penyelamatan Kawasan Karst Citatah yang telah merumuskan Rencana Tindak Penanganan Konservasi Kawasan Karst jangka mendesak (s/d Maret 2009), jangka pendek (April s/d Desember 2009), dan jangka menengah (2010-2013).

PERMASALAHAN

Aktivitas penambangan dikhawatirkan makin mendekat dan akan merambah ke Pasir Pawon yang akan mengancam situs purbakala dan nilai-nilai strategis lainnya yang terdapat di Gua Pawon.

Rencana Tindak Penanganan Kawasan Karst Citatah Jangka Mendesak (s/d Maret 2009)

1. Penetapan Tim Teknis Perlindungan Kawasan Karst Citatah oleh Bupati Bandung Barat.

2. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak mengeluarkan izin baru dan tidak memperpanjang izin lama.

3. Inventarisasi (izin  pertambangan, izin peledakan, izin perindustrian, status kepemilikan lahan, jumlah penduduk dan sosial ekonomi), yang dilaksanakan oleh berbagai stakeholder (BPLHD Prov, Dinas ESDM, Disparbud, Tim Teknik Penyelamatan Karst Kabupaten Bandung Barat, Kelompok Riset Cekungan Bandung).

4. Pengawasan dan pengamanan Kawasan Karst Citatah, melibatkan PPNS yang tersebar di OPD terkait di Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

5. Identifikasi alternatif mata penca-harian dan komoditi, dilakukan oleh Pusat Penelitian Teknologi Mineral.

6. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh Kabupaten Bandung dan Kelompok Riset Cekungan Bandung.

7. Perumusan konservasi kepurbakalaan dan arkeologi sekitar gua pawon, dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi.

Jangka Pendek (April 2009 s/d Desember 2009) 

1.Penyusunan Perda RUTR Kabupaten Bandung Barat, dilaksanakan oleh Kabupaten Bandung Barat.

2.Penetapan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Perlindungan Kawasan Karst Citatah dan Tim Pelaksananya.

3.Penyusunan Pra Pengembangan wilayah Kawasan Karst Citatah (zonasi, sosial ekonomi, budaya, pengelolaan), dilaksanakan oleh Kabupaten Bandung Barat, KRCB dan BPLHD Provinsi Jawa Barat.

4.Penyelenggaraan workshop penyelamatan gua pawon sebagai kampung budaya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi Jawa Barat.

5.Membentuk task force di tingkat provinsi untuk mendukung Tim Teknis Kabupaten Bandung Barat.

6.Sosialisasi (Kebijakan Penanganan Kawasan Karst, rencana tindak penyelamatan), dilaksanakan oleh multi stakeholder.

7.Pelaksanaan konservasi kawasan karst Citatah, dilaksanakan oleh Provinsi, Kabupaten Bandung Barat dan Kelompok Riset Cekungan Bandung.

Jangka Menengah (2009 s/d 2013)

1.Penyusunan Rencana Detail Pe-ngembangan Kawasan Karst Citatah oleh Tim Teknis Kabupaten Bandung Barat;

2.Penyusunan Site Plan Situs Gua Pawon dan DED edu wisata dan Kampung Budaya, dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Provinsi, Bappeda Kabupaten Bandung Barat, dan KRCB.

3. Pembebasan Lahan Kawasan Karst Citatah.

4. Implementasi DED dan pengembangan kawasan.

5. Pendampingan dalam implementasi alih mata pencaharian.

6. Pelaksanaan konservasi kawasan karst Citatah, dilaksanakan oleh Provinsi, Kabupaten Bandung Barat dan Kelompok Riset Cekungan Bandung. 

Kondisi lingkungan di daerah Cipatat-Kabupaten Bandung Barat, dimana banyak ditemukan tempat penambangan dan pabrik pengolahan kapur dan marmer yang bertebaran disepanjang jalan raya Padalarang-Rajamandala. Debu dan kepulan asap hitam pekat yang keluar dari cerobong asap telah menjadi santapan sehari-hari di daerah tersebut.

Lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan gunung karst cekungan Bandung, beberapa peneliti geologi menyimpulkan bahwa kawasan tersebut sebagai situs purbakala Bandung tempo dulu. Selain itu, situs arkeologi juga ditemui di daerah tersebut dengan ditemukannya manusia purba di Gua Pawon yang terletak tidak jauh dari lokasi penambangan. Saat ini banyak pihak yang tergabung didalam Kelompok Peneliti Cekungan Bandung mendesakan adanya penyelematan terhadap situs purbakala tersebut dan segera dilakukan penghentian proses penambangan didaerah itu.

Tak utuh lagi

Kemarahan Sangkuriang yang mengejar-ngejar Dayang Sumbi diekspresikan di dalam toponim sungai Ciluncat, tempat dimana pengejaran itu meloncat-loncat. Kadang kala kejar-kejaran tersebut ada rehatnya juga sehingga Sangkuriang sempat berjemur di Rancamoyan, yang berarti rawa tempat moyan, berjemur. Keseluruhan peristiwa itu dicatat sebagai suatu bencana yang diterapkan pada nama satu bukit kapur, Pr.  Bancana.

Jika berkendaraan dari Padalarang ke arah Cianjur, kita akan dapati semua toponim bukit dan sungai itu tersebar sejak Km.20 di Ciburuy hingga Km.27 di Cibogo. Setelah melewati Situ Ciburuy dari Padalarang, satu persatu kita akan temui bukit-bukit itu, diawali Pr. Pabeasan di selatan atau kiri jalan. Bukit kapur tegak ini terkenal di kalangan pemanjat tebing sebagai Tebing-125 karena berketinggian 125 m, dinding tegak tertinggi di perbukitan ini. 

Di baliknya terdapat G. Hawu. Suatu dinding yang jika dilihat dari arah selatan tampak berlubang menganga, membentuk suatu lengkung alami yang sangat indah. Memang persis seperti tungku kayu bakar dengan lubang perapiannya berupa lubang vertikal sedalam kira-kira 90 m.Satu bukit kecil Pr. Kancahnangkub berada jauh di selatan Pr. Pabeasan pada perbukitan bukan kapur.

Kira-kira pada Km. 22 akan kita dapati Karangpanganten berupa bukit-bukit tegak runcing di sebelah utara atau kanan jalan. Di sebelahnya, berderet Pr. Pawon sebagai satu-satunya bukit kapur yang masih utuh karena keberadaan situs manusia purbakala, dan Gunung Masigit, bukit kapur berbentuk kerucut yang rusak karena galian batu kapur hingga ke puncak-puncaknya. 

Lalu ke arah barat kita jumpai Pr. Leuit yang sulit dikenali lagi dan Pr. Bancana yang juga menganga ke atas karena galian kapur juga. Cibukur, Ciluncat dan Rancamoyan sedikit masuk ke pedalaman dari jalur jalan raya ke arah utara.

Semakin ke arah barat, kita akan jumpai Pr. Manik yang masih utuh karena bukit kapur ini dikuasai Kopasus untuk latihan panjat tebing. Di atas puncak bukit dengan tebing setinggi 49 m ini “tertancap” belati komando raksasa sebagai ciri yang cukup mencolok.

Jauh di sebelah selatan, terdapatlah Pr. Bende yang bernasib lebih buruk, jadi lahan tambang juga. Bagaimana nasib bukit-bukit itu sekarang ?

Dari hasil pengamatan di lapangan maupun dengan sedikit bantuan citra satelit, dapat disimpulkan bahwa hampir tidak ada satu pun bukit kapur yang masih utuh. Tiga di antaranya, yaitu Pr. Pawon, Pr. Manik dan Pr. Sangiangtikoro masih baik.

Hal ini karena Pr. Pawon memiliki Gua Pawon yang telah menjadi situs arkeologis dan merupakan sumber air bersih bagi masyarakat di hilirnya, sedangkan Pr. Manik dikuasai Kopasus, dan Pr. Sanghiangtikoro berada di bawah otoritas PLTA Saguling.

Bukit-bukit yang lain tinggal menunggu waktu untuk hancur dan rata. Gunung Masigit yang dikeroyok tujuh pengusaha galian batu kapur, dari tahun ke tahun berubah drastis dan akan kehilangan ciri morfologinya yang unik.

Apalagi bagi ilmu geologi, bukit ini adalah bukit sangat penting karena merupakan lokasi tipe bagi Formasi Rajamandala, yaitu lokasi standar stratigrafi untuk jenis batu gamping yang berumur 23 – 30 juta tahun yang lalu ini. Pasir Pabeasan relatif aman karena setiap minggu selalu ada latihan panjat tebing. Begitu pun G. Hawu yang ada di belakangnya.

Namun, jangan tanya bagaimana rangkaian punggungan bukit ini persis di kiri dan kanannya hancur juga dengan tangan-tangan mesin backhoe yang tanpa ampun menggerogoti. Pr. Bancana, Pr. Bende, G. Guha dan Pr. Guha di Kabupaten Cianjur tidak luput dari incaran pengusaha pengolahan kapur.

Pertanyaan berikutnya, sampai kapan usaha ini berlanjut?

Mestinya sampai semua batu kapur habis atau ludes. Lalu inilah skenario terburuk yang tergambar di pelupuk mata : di bawah batu gamping tersembul batu lempung yang menjadi penyebab longsor utama di sepanjang jalur ini. Batu lempung ini juga cenderung tidak subur. Lalu hilang pula sumber-sumber air bersih yang tadinya berupa mata air pada kontak batu kapur – batu lempung. Inilah warisan yang akan kita berikan untuk anak cucu kita sendiri di masa depan. 

Syukur, kesadaran akan masa depan yang tergambar buruk di Citatah rupanya telah mulai disadari. Pada 18 Desember 2007, Gubernur Jawa Barat melakukan acara Ngarumat Pr. Pabeasan jeung G. Hawu untuk memelihara lingkungan di sekitar dua bukit unik ini.

Selanjutnya pada 29 Desember 2007 diadakan sarasehan di depan Gua Pawon yang berhasil mengikat komitmen legislatif dan eksekutif Kabupaten Bandung Barat untuk menata kawasan Goa Pawon dan Gunung Masigit serta seluruh kawasan kars Citatah berwawasan lingkungan.

Keberadaan daerah Cipatat yang kaya akan nilai sosial, budaya dan sejarah telah berabaikan karena eksploitasi yang tak kenal ramah, telah mengubah kawasan tersebut menjadi kawasan yang rentan terhadap bahaya lingkungan dan penyakit akibat aktivitas pertambangan dan industri di daerah tersebut.

Kabupaten Bandung Barat memiliki areal penambangan yang terhampar hampir seluas 100 hektar yang berlokasi di kecamatan Padalarang, Cipatat, Batu jajar, Cililin sampai dengan Cikalong wetan. Material utama yang dihasilkan dari proses penambangan ini terdiri dari andesit, Marmer dan kapur. / Iwan Moch. Achyar