Full Post » Bendungan

PERMASALAHAN LINGKUNGAN BERHUBUNGAN DENGAN MASALAH PERUT

Dirilis oleh admin pada Selasa, 14 Feb 2012
Telah dibaca 132 kali

Secara legal PT Indonesia Power UBP Saguling tidak mempunyai kewenangan/ bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan di daerah hulu atau Catchment area, karena area tersebut bukan asset PT IP UBP Saguling. Namun demikian, karena kondisi lingkungan di Catchment area terutama hidrologi, sedimentasi dan kualitas airnya sangat mempengaruhi Operasional PLTA Saguling terutama terkait masa manfaat Waduk, maka PT. IP UBP Saguling berkomitmen dan berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan di Catchment area tersebut, ujar Pitoyo Punu (Manager Sipil dan Lingkungan) dan dibenarkan oleh Bambang Sunarno (Supervisor Geoteknik, Hydrologi dan Pengawasan Waduk) saat dikonfirmasi oleh Redaktur Pelaksana MKTRI, Akom Kusdinar beberapa waktu lalu.

Pitoyo Punu, saat ditanyakan mengenai hal yang bersangkutan dengan masalah lingkungan hidup, menurutnya adalah masalah perut. “Permasalahan lingkungan itu berhubungan dengan masalah perut” ujar Pitoyo. Kemudian lanjut Pitoyo, PT Indonesia Power UBP Saguling juga bekerjasama dan membuat MoU dalam mengembangkan Penelitian/ riset kualitas air S. Citarum, logam berat pada ikan & toksik sedimentasi dengan (Unpad, ITB & LIPI Serpong) Penelitian Konservasi DAS Citarum (IPB Bogor).

PT. IP UBP Saguling selama ini telah melakukan penanaman di daerah hulu (Plengan) sejak Tahun 2008 s.d sekarang bekerjasama dengan IPB Bogor dan P3T Plengan sebanyak 160.000 pohon seluas 80 Ha, dengan beberapa pertimbangan diantaranya adalah tanaman kopi, padahal pohon kopi tersebut hanya pohon yang berbatang kecil dan akarnyapun tidak begitu masuk kedalam tanah. Menurut  Bambang, PT IP UBP Saguling menanam kopi tersebut adalah hasil kajian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan telah dibuat MoU bersamaan dengan kajian lingkungan lainnya. Apa fungsi dari tanaman kopi tersebut ?

Untuk selanjutnya tambah Bambang, PT. IP UBP Saguling akan melaksanakan Penanaman Pohon Suren yang dapat menguatkan Tanaman Kopi tersebut sebanyak 9380 Pohon yang akan ditanam berbarengan dengan tanaman kopi tersebut. Pitoyo juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta Balai Konservasi, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Tingkat I dan II, Serta Instansi terkait lainnya untuk menjaga dan melindungi kualitas air sungai citarum. Sebab kualitas air selama ini telah menggangu sedimentasi air yang masuk ke saguling.

Bangunan Waduk Saguling dirancang untuk 54 Tahun, Tegas Pitoyo. Jika Waduk Saguling dibangun pada tahun 1986 maka pada tahun 2012 ini Waduk Saguling sudah berumur 26 Tahun. Beberapa waktu lalu utusan dari media kepada pihak UBP Saguling yang disampaikan oleh Humas PT IP UBP Saguling Asep wahyudin, yang membeberkan pembayaran pajak air permukaan sebesar Rp. 5,-/KWH dan mencapai Rp.13 Miliar/tahun serta diterima Pemerintah Prov. Jabar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pitoyo Punu Juga membenarkan pernyataan tersebut.

Namun, lanjut Pitoyo, PT IP UBP Saguling berharap bahwa dana Pajak tersebut sebaiknya dipakai untuk pemulihan wilayah Konservasi yang ada diwilayah Citarum, sebab jika ditangani sendiri oleh PT. Indonesia Power UBP Saguling biaya pemulihan tersebut tidak akan tertutupi, ujarnya. Beberapa waktu lalu Media Kajian & Informasi TATA RUANG Indonesia juga menanyakan beberapa pertanyaan melalui e-mail dan surat dengan Nomor : 0260/ MKTRI/RED/XII/2011, kepada pimpinan PT IP UBP Saguling  Bpk. Eri Prabowo perihal :

  1. Bagaimana Sikap IP UBP Saguling terhadap Penambangan Pasir di daerah Danau Saguling yang berada di Pasir Jambu ?
  2. Bagaimana status lahan IP UBP Saguling yang dipakai/ digunakan oleh perumahan Kota Baru Parahiyangan ?
  3. Bagaimana keretakan tanah yang ditimbulkan akibat peledakan dari latihan militer yang dilakukan di Cipatat dan peledakan akibat penambangan Marmer di Gunung Citatah Kabupaten Bandung Barat ?
  4. Bagaimana status tanah yang di pakai oleh Koperasi IP UBP Saguling, Rumah Penduduk, Pertanian Penduduk dan bangunan lainnya yang berada di sekitar danau Saguling, setelah tanah tersebut dibebaskan menjadi lahan konservasi ? 
  5. Apa upaya yang dilakukan oleh IP UBP Saguling ketika debit air berkurang akibat cuaca kering (Musim Kemarau) ?
  6. Apakah Hujan Buatan yang dilakukan oleh LAPAN dengan menabur Nitrogen di wilayah Bandung dan sekitarnya ada kaitannya dengan IP UBP Saguling, padahal Nitrogen tersebut membuat manusia yang terkenanya menjadi lemas, dan sakit ?
  7. Berapa harga per KWH yang di jual kepada PLN dari IP UBP Saguling ?
  8. Berapa jumlah KWH tiap hari yang diproduksi oleh IP UBP Saguling ? mohon rinciannya dalam 1 s.d 2 tahun terakhir ?
  9. Untuk penanaman Pohon Kopi dan Pohon Suren, Jika penanaman Pohon tersebut tidak berhasil maka apa upaya yang akan dilakukan oleh IP UBP Saguling ? bagaimana pertanggungjawabannya ?

Menurut Humas PT Indonesia Power UBP Saguling jawaban tersebut akan di jawab oleh Pakar Ahli di PT Indonesia Power UBP Saguling. Namun Beberapa kali utusan wartawan dan Redpel dari Media menanyakan perihal jawaban surat tersebut ke institusi PT Indonesia Power UBP saguling, jawabannya selalu tidak ada ditempat. Hingga berita ini diturunkan PT Indonesia Power UBP Saguling belum menjawab pertanyaan dari Media. Apa masalahnya,,,?

Mulyadi/Com/ Aldi/Redaksi